Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Nurhadi Komisi IX DPR Minta BGN Audit Nasional SPPG

oleh -6 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyikapi kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026). Ia menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, kasus di Sidoarjo tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena kejadian serupa disebut terus terjadi di sejumlah daerah.

Nurhadi mengatakan pemeriksaan terhadap penyebab kasus Sidoarjo tetap harus menunggu hasil laboratorium. Namun, evaluasi keamanan pangan MBG perlu mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, hingga distribusi.

“Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi makanan. Karena itu, Nurhadi mendorong BGN mengubah pendekatan penanganan dari sekadar merespons kasus setelah terjadi menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Disisi lain, Nurhadi menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan BGN untuk memperkuat keamanan pangan dalam program MBG. Pertama, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Menurutnya, peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan. Ia juga mengingatkan bahwa regulasi BGN telah mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.

Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara nyata, bukan sebatas pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, hingga proses distribusi makanan.

Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah. Menurut Nurhadi, seluruh lembaga terkait tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kerja sama BGN dan BPOM dalam memperkuat keamanan dan mutu pangan MBG harus diwujudkan dalam pengawasan di lapangan.

Keempat, ia mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG. Dengan sistem tersebut, ketika terjadi kasus, BGN dapat segera mengetahui lokasi produksi makanan, asal bahan baku, petugas yang menangani makanan, waktu makanan dimasak, suhu selama proses penyimpanan, waktu pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi.

“Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,” katanya.

Kelima, Nurhadi meminta penerapan sanksi secara tegas dan konsisten terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Menurutnya, pelanggaran tidak cukup hanya diberikan teguran. SPPG yang bermasalah perlu menjalani penghentian operasional, evaluasi, dan perbaikan. Bahkan, izin operasional dapat dicabut apabila pelanggaran tergolong berat atau dilakukan berulang.

Ia juga menyinggung langkah BGN yang dapat menghentikan sementara SPPG yang diduga bermasalah serta melakukan pemeriksaan makanan di laboratorium. Lebih jauh, Nurhadi meminta BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah muncul kasus dugaan keracunan.

“Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.

Lebih jauh, politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Menurutnya, aspek gizi dan keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program MBG.

“Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket,” tegasnya.

Nurhadi berharap kasus dugaan keracunan massal di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG di Indonesia.  “Jangan hanya setelah terjadi kasus,” pungkasnya.