JAKARTA,REPORTER.ID – Neraca perdagangan Indonesia periode Juli 2026 mencatatkan surplus sebesar US$120 juta. Capaian ini menjadi momentum pemulihan setelah pada bulan sebelumnya, Juni 2026, neraca perdagangan mengalami defisit US$450 juta.
Sementara secara kumulatif, neraca perdagangan sepanjang Januari–Juli 2026 masih membukukan surplus sebesar US$3,70 miliar. Capaian tersebut ditopang oleh surplus sektor nonmigas yang mencapai US$22,45 miliar, meskipun tergerus oleh defisit sektor migas sebesar US$18,75 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja ekspor komoditas nonmigas unggulan periode Januari–Juli 2026 mengalami peningkatan dari sisi nilai, tapi sebenarnya mengalami penurunan dari sisi volume. Nilai ekspor CPO dan turunannya (HS 1511) angkanya mencapai US$14,79 miliar atau tumbuh 5,49%, tetapi volume pengirimannya terkoreksi 0,97% menjadi 13,51 juta ton. Pola serupa terjadi pada batu bara (HS 2701), dengan nilai ekspor naik 4,75% dengan nilai mencapai US$14,47 miliar, namun secara volume pengirimannya mengalami penurunan sebesar 6,17% menjadi 201,47 juta ton. Sedangkan nilai ekspor besi dan baja (HS 72) mencapai US$16,54 miliar atau meningkat 2,77%, dengan volume pengiriman turun 5,77% menjadi 12,37 juta ton.
“Ketiga komoditas nonmigas unggulan tersebut memberikan andil 28,62% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia pada Januari–Juli 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja ekspor saat ini masih mendapat dukungan dari pergerakan harga global, mengingat nilai ekspor tetap tumbuh di tengah penurunan volume pengiriman,” ujar Direktur NEXT Indonesia Center Christiantoko di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Menanggapi dinamika tersebut, Ia menekankan pentingnya peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ke depan dalam merumuskan kebijakan tata kelola dan pengawasan ekspor komoditas strategis yang lebih adaptif.
“Ketiga komoditas ini menyumbang hampir 29% dari total ekspor nonmigas kita. Ini harus menjadi catatan evaluasi penting bagi DSI di masa transisi saat ini. Kebijakan pengawasan dan integrasi data ekspor yang diambil DSI harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat daya saing serta mengawal kepastian industri komoditas penopang utama ini,” ujar Christiantoko.
Ia menambahkan bahwa penurunan volume ekspor tidak boleh direspons secara reaktif dengan menekan impor bahan baku manufaktur secara berlebihan, melainkan dengan mempercepat transformasi hilirisasi dan meningkatkan efisiensi pengawasan devisa.
“Kenaikan impor saat ini didominasi oleh bahan baku dan barang modal yang sangat dibutuhkan industri dalam negeri. Oleh karena itu, di tengah penataan peran DSI sebagai single window tata kelola perdagangan, percepatan hilirisasi produk bernilai tambah tinggi menjadi kunci utama untuk mempertahankan penerimaan devisa di tengah keterbatasan volume ekspor komoditas mentah,” lanjutnya.
Melalui penguatan fungsi DSI selama masa transisi ini, pemerintah diharapkan mampu menciptakan kepastian regulasi, efisiensi rantai pasok, dan pengawasan devisa hasil ekspor yang lebih transparan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.





