Penanganan perkara suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh institusi Kejaksaan Agung RI menjadi polemik dan dipertanyakan sejumlah pihak belakangan ini. Banyak yang menilai Kejaksaan

Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo mengaku menerima dana dari Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus penghapusan red notice saat terpidana kasus korupsi hak tagih (Cessie)