JAKARTA, REPORTER.ID – Pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar 600 ribu kepada para pekerja swasta (Non BUMN) yang berpenghasilan di bawah Rp5
JAKARTA, REPORTER.ID – Pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar 600 ribu kepada para pekerja swasta (Non BUMN) yang berpenghasilan di bawah Rp5