JAKARTA, REPORTER.ID — Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya di sekolah negeri maupun swasta.
JAKARTA, REPORTER.ID — Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya di sekolah negeri maupun swasta.