JAKARTA, REPORTER.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi), menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
JAKARTA, REPORTER.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi), menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana