JAKARTA, REPORTER.ID – Pakar Hukum Tatanegara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan MA terkait Pasal 3 ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019
JAKARTA, REPORTER.ID – Pakar Hukum Tatanegara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan MA terkait Pasal 3 ayat (7) PKPU Nomor 5 Tahun 2019