JAKARTA, REPORTER.ID – Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya kemana?
“Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas Dana Haji bagaimana. Ini kan APBN, masak larinya tidak jelas kemana?” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR FPDIP Ihsan Yunus di Kompleks Parlemen Senayan Senin (15/06/2020).
Menurut Ihsan, proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.
Proses persiapan selama setahun ini sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag mengatakan persiapan haji, anggarannya sudah oke dan DPR setuju.
Tapi, ketika diputuskan dibatalkan kata Ihsan, terus APBN yang udah dipakai berapa harus jelas?
Sampai sekarang ketidakjelasan itu yang membuat masyarakat bertanya-tanya. FPDIP minta Menag punya itikad baik untuk menjelaskan.
Karena itu, dalam waktu dekat Komisi VIII DPR akan minta penjelasan dari Menteri Agama. “Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semuanya,” pungkasnya.