Komisi VI DPR RI Minta PLN Sosialisasikan Kebijakan Tagihan Listrik

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi VI DPR RI meminta PT PLN (Persero) mensosialisasikan kebijakan tagihan yang diberlakukan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) dikabarkan telah mengeluarkan skema terkait penghitungan tagihan listrik pada bulan Juni. Masyarakat diperbolehkan mencicil pembayaran tagihan listrik hingga tiga bulan apabila mengalami lonjakan tagihan sebesar lebih dari 20 persen. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *