JAKARTA, REPORTER.ID – Sehubungan dengan rencana pemerintah yang akan melakukan perampingan 96 lembaga negara dengan pertimbangan bahwa lembaga tersebut tidak bekerja secara efektif maupun produktif, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta agar dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan secara komprehensif, sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus terlebih dulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal, agar Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan,” tegas Bamsoet, Rabu (8/7/2020).
Karena itu, Bamsoet berharap Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara tersebut untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak. “Kemenpan-RB perlu mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19,” ujarnya.(mohamad)