Setjen DPR Luncurkan Lima Buku RITIK untuk Back Up Kinerja DPR

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meluncurkan lima buku Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK), dalam rangka meningkatkan peran Kesetjenan sebagai supporting system DPR RI. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, penguatan teknologi informasi ini merupakan perwujudan Parlemen Modern, yang di-launching Pimpinan DPR saat ini dan Pimpinan DPR periode sebelumnya.

“Hari ini kita me-launching buku RITIK, ada lima buku. Ini menjadi bagian dari roadmap Setjen DPR RI dalam kapasitasnya sebagai supporting system dewan. RITIK ini menjadi salah satu sarana ke depan untuk menguatkan teknologi informasi dalam rangka mendukung dewan, baik terkait persidangan, maupun dukungan berbagai data yang dibutuhkan,” tegas Indra seusai laporan pelaksanaan RITIK di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menurut Indra, hal ini menjadi titik awal Setjen DPR RI mempercepat modernisasi dukungan terhadap Dewan. Sebagaimana diketahui ada tiga persyaratan dalam modernisasi sebuah instansi yakni SDM (sumber daya manusia), Organisasi, dan Teknologi Informasi.

Organisasi dan Teknologi Informasi ini mengasumsikan adanya SDM kuat. Hal ini tentu akan terus dipacu untuk terus memahami perkembangan teknologi. “Dan, Pusdiklat Setjen DPR RI menurutnya sudah sejak lama mempersiapkan diri terhadap hal tersebut. Pasalnya pelaksanaan RITIK dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

“Pusdiklat, menyiapkan SDM-SDM untuk melaksanakan RITIK dengan tuntas hingga 2024 mendatang. RITIK ini menyeluruh, penggunaan aplikasi atau tool, smart card untuk Dewan yang sudah kami lakukan belakangan, itu sebagian kecil dari pelaksanaan proses RITIK. Namun yang lebih besar dari itu, kami tengah mempersiapkan big data ke depan yang akan menjadi induk semua teknologi informasi di dewan,” jelasnya.

Untuk mempersiapkan RITIK ke depan, dan sebagai dasar untuk roadmap dukungan informasi teknologi, Setjen DPR RI beberapa minggu lalu sudah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait aspek pengamanan dan perlindungannnya, sementara dukungan kerja pegawai Setjen DPR RI tentu harus memacu penggunaan IT sebagai sarana.

“Kalau tidak dipercepat kita akan ketinggalan sekali. Karena untuk men-trace data secara manual akan lama dan akan tidak akurat. Dengan demikian, melalui RITIK ini juga akan mempercepat dukungan terhadap dewan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *