JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi CSR (Corporate Social Responsbility/ tanggung jawab sosial perusahaan) milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.
“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” tegas Fikri Faqih, Kamis (23/7). Karena itu, pula NU dan Muhammadiyah mundur.
Menurut Fikri, kekisruhan ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik. “Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” kata politisi PKS ini.
Keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontraversi baru. “Karena alasan Pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp. 5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” jelas Fikri.
Dalam lampiran Perpres 54/2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres 72/2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp3,3 triliun, setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.