JAKARTA, REPORTER.ID – Terkait pencemaran tambak yang terjadi di 14 wilayah Lampung Timur, pimpinan DPR RI minta pemerintah mengusut tuntas pencemaran laut di Labuhan Maringgai tersebut, karena sangat mengganggu tambak masyarakat.
Pada Selasa (25/8/2020) malam Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, Provinsi Lampung, dengan adanya pencemaran laut di Labuhan Maringgai yang terjadi sejak Jumat (21/8) lalu.
Dimana sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah tersebut. Kemudian pemerintah setempat sudah memberikan pernyataan bahwa limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
Menindaklanjuti keluhan dan pengaduan dari masyarakat tersebut, saya meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup.
“Kemudian saya juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup beserta jajaran untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung,” tegas Waketum Gerindra itu, Rabu (26/8).
Terakhir kata Sufmi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat.