JAKARTA, REPORTER.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki membeberkan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Teten mengatakan kalau pemerintah telah melakukan sejumlah langkah, diantaranya adalah melakukan pendataan Koperasi dan UKM untuk mendapat bantuan berupa insentif pemerintah kepada 12 juta UKM yang tersebar di seluruh Indonesia sebesar Rp600.000/perbulan selama 4 bulan.
“Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor Koperasi dan UKM,” kata Menkop Teten kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini memaparkan, Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop UKM) tengah melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar produk UKM dapat masuk dalam satu ‘i-cloud’ sehingga harga jual produknya menjadi premium.
“Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang membangun kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain agar proyek pembangunan dengan nilai 14 miliar ke bawah di prioritaskan untuk UMKM. Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan baru dalam pemberdayaan usaha kecil,” pungkas Teten Masduki. ***