APPI Kutuk Politisi Demokrat yang Tulis ‘Paha Wawali Tangsel Mulus’

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Advokat Peduli Perempuan Indonesia (APPI) mengutuk keras setiap perbuatan yang diduga melecehkan harkat dan martabat wanita serta kekerasan seksual kepada wanita baik secara fisik maupun verbal termasuk melalui media sosial dan mensomeer secara terbuka setiap orang yang melakukan pelecehan, perbuatan asusila, serta merendahkan harkat dan martabat wanita.

Seperti halnya akun tweeter politisi Demokrat, #RepublikDagelan@panca66 membuat cuitan ”Paha calon wakil wa-likota Tangsel itu mulus banget” pada tanggal, Jumat ( 4/9/2020), lalu cuitan tersebut di balas oleh akun Muhammad Said Didu @msaid_didu dengan kalimat “Huzzz – no. pict. Hoax”.

Bahwa akun #RepublikDagelan@panca66 diduga adalah milik Deputi Isu dan Narasi Partai Demokrat bernama Cipta Panca Laksana yang membenarkan tweet tersebut sebagaimana pemberitaan dimedia CNN Indonesia tanggal 5 September 2019, se-dangkan akun Muhammad Said Didu @msaid_didu diduga adalah milik Muhammad Said Didu mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

Bahwa cuitan tersebut diduga merupakan pelecehan terhadap wanita yang memiliki muatan pelanggaran terhadap kesusilaan sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UU ITEyang berbunyi:“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”serta Pasal 281 KUHP yang berbunyi:

1. Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pi-dana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;

2. Barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ berten-tangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.Patut diduga tweet tersebut ditujukan kepada Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan satu-satunya Bakal Calon/Calon Wakil Walikota Perempuan dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020.

Bahwa Advokat Peduli Perempuan Indonesia (APPI) menyatakan mengutuk keras setiap perbuatan yang diduga melecehkan harkat dan martabat wanita serta kekerasan seksual kepada wanita baik secara fisik maupun verbal termasuk melalui media sosial dan mensomeer secara terbuka setiap orang yang melakukan pelecehan, perbuatan asusila, serta merendahkan harkat dan martabat wanita.

“Bahwa APPI siap mengad-vokasi seluruh wanita korban perbuatan yang tidak pantas serta melawan hukum,” demikian juru bicara APPI Sutra Dewi, S.H. Fauziah Suci Cahyani, S.H.,M.H. Juliana Panjaitan, S.H. Hj. Nianuraidah, S.H, Senin (7/9/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *