JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly membahas materi Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) tentang Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dalam rapat disetujui 66 DIM usulan tetap yang telah disepakati DPR RI bersama pemerintah, dalam hal ini Kominfo. “Dengan demikian 66 DIM sudah kita sepakati, ada progres sudah dan akan kita lanjutkan dalam rapat Panja,” tegas Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sedangkan klaster DIM RUU tentang Pelindungan Data Pribadi antara lain usulan tetap sebanyak 66 DIM, usulan tetap dengan catatan berjumlah 49 DIM, usulan perubahan substansi ada 179 DIM dan usulan perubahan redaksional sebanyak 9 DIM. Sementara, ada 68 DIM usulan baru.
Menurut Kharis, pembahasan DIM akan dilanjutkan dalam rapat Panja. “Untuk klaster DIM usulan tetap dengan catatan, DIM usulan perubahan substansi, DIM usulan baru dapat kita setujui untuk dibahas dalam rapat Panja,” kata Kharis.
Sementara itu DIM yang sudah menjadi usulan tetap, akan dibahas kembali jika terdapat perubahan substansi pada DIM lainnya. “Untuk rapat berikutnya, kita sudah masuk dalam rapat Panja untuk membahas materi RUU Pelindungan Data Pribadi, yaitu untuk membahas poin-poin di luar DIM usulan tetap,” tutur Kharis.
Sebagaimana diketahui, RUU PDP ditargetkan akan rampung pada November 2020. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pihaknya siap bergerak cepat guna mengakselerasi pembahasan RUU PDP.
“Kami tentu berharap dengan keputusan rapat kerja hari ini Panja Timus dan bisa bekerja secara cepat dan efektif. Pemerintah siap dan masyarakat menanti kita untuk menghasilkan payung hukum yang memadai untuk pelindungan data pribadi rakyat,” ungkapnya.