Dalam Sepekan Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik 35,8%

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Dalam seminggu terakhir, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 35,8% dibandingkan pekan sebelumnya. Kondisi per 22 September jumlah kumulatif pasien sembuh mencapai 184.298 kasus atau 72,9%.

Berdasarkan analisa mingguan per 20 September, urutan 5 teratas per provinsi, kasus sembuh DKI Jakarta naik 1.540 (5.995 -> 7.495), Jawa Barat naik 1.093 (1.130 -> 2.223), Jawa Tengah naik 845 (1.060 -> 1.905), Aceh naik 730 (70 -> 800) dan Kepulauan Riau naik 247 (166 -> 413).

Dilihat secara persentase kesembuhan tertinggi pada 5 provinsi teratas diantaranya Maluku Utara (89,71%), Gorontalo (87,19%), Kalimantan Utara (86,09%), Kep. Bangka Belitung (84,89%) dan Kalimantan Selatan (83,51%).

“Kami mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menurunkan kasus positif, tetapi janganlah berpuas diri dan terus monitoring terhadap protokol kesehatan masyarakat, dijaga jangan sampai kendur, agar kasus positif Covid-19 terus ditekan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan kasus pasien meninggal saat ini berjumlah 9.837 kasus atau 3,9%. “Ini adalah prestasi yang harus terus ditingkatkan agar persentase kematian bisa turun terus mendekati atau bahkan mendekati angka rata-rata dunia (3,07%),” lanjutnya.

Meski demikian ada kenaikan angka kematian dalam sepekan sebesar 18,9%. Dari rincian per provinsi kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 46 kasus, DKI Jakarta naik 32 kasus, Aceh naik 26 kasus, Sumatera Utara naik 24 kasus dan Sumatera Barat naik 13 kasus.

Laju angka kematian per 100.000 penduduk secara kabupaten/kota tertinggi berada di Kota Surabaya (38), Kota Semarang (34), Jakarta Pusat (32), Kota Mataram (24) dan Kota Palangkaraya (24). Dilihat persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,29%), Jawa Tengah (6,47%), Sumatera Selatan (6,04%), Nusa Tenggara Barat (5,91%) dan Bengkulu (5,85%).

Untuk penambahan kasus positif per 22 September 2020 masih cukup tinggi, dengan 4.071 kasus. Saat ini kasus aktif sejumlah 58.788 kasus atau 23,2% dibandingkan rata-rata dunia 23,5%. Dalam sepekan ada kenaikan 8,4%.

Provinsi teratas kenaikan terdapat di Jawa Barat naik 594 kasus, Banten naik 492 kasus, Sulawesi Selatan naik 459 kasus, Riau naik 311 kasus dan Papua naik 271 kasus.

Lalu untuk provinsi dengan laju peningkatan kasus tertinggi per 100.000 penduduk, berada di DKI Jakarta (554), Kalimantan Selatan (242), Gorontalo (206), Kalimantan Timur (191) dan Bali (184).

Melihat sebaran wilayah dalam peta zonasi risiko, terjadi pergeseran zona kabupaten/kota. Zona merah (tinggi) naik menjadi 58 dari 41, zona oranye naik menjadi 304 dari 293, zona hijau rinciannya tidak ada kasus baru turun menjadi 21 dari 29 dan tidak terdampak turun menjadi 20 dari 22.

Khusus zona kuning (rendah) menurun menjadi 111 kabupaten/kota dari sebelumnya 129 kabupaten/kota. Pada 10 kabupaten/kota yang mengalami pergeseran itu Wiku meminta betul-betul serius dalam penanganannya.

“Ini kalau dilakukan dengan serius, maka bisa masuk ke dalam zona hijau atau tidak ada kasus baru. Untuk bisa masuk ke zona hijau, pada 10 kabupaten/kota ini targetnya dengan skor 3,01,” jelasnya. Nah saat ini dari 10 kabupaten/kota tersebut ada yang sudah mendekati antara 2,78 – 2,87.

“Mohon pada 10 daerah ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T) agar dalam seminggu kedepan bisa berubah menjadi hijau,” sebut Wiku.

Selain itu ada 47 kabupaten/kota bergeser dari zona kuning ke zona oranye. Tersebar pada Aceh (1), Sumatera Utara (1), Sumatera Barat (1), Riau (1), Jambi (2), Sumatera Selatan (3), Lampung (5), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (3), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (2), Kalimantan Barat (3), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Selatan (3), Bengkulu (1), Sulawesi Tenggara (6), Sulawesi Barat (1), Maluku Utara (2) dan Papua (3).

Juga ada 38 kabupaten/kota bergeser dari zona oranye menjadi zona merah yakni Aceh (3), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (4), Riau (2), Sumatera Selatan (1), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (3), Jawa Timur (4), Banten (4), Bali (1), Kalimantan Tengah (2), Kalimantan Selatan (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Selatan (1), Gorontalo (1), Papua (2) dan Papua Barat (3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *