Potensi Gesekannya Sangat Besar Jika TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme

oleh
oleh
Diskusi Online bertema "Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi" yang digelar KMI.

JAKARTA, REPORTER.ID – Pelibatan militer atau TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia menjadi pilihan terakhir, karena skala ancaman terorisme menurun. Meskipun radikalisme dan intoleransi meningkat di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan, tetapi dukungan terhadap ekstrimisme dengan kekerasan sangat rendah di masyarakat Indonesia.

Pendapat ini disampaikan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam Diskusi Online bertema “Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi” yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Bila perlu, kata Bonar, diperjelas yakni keterlibatan militer itu harus dibatasi pada penindakan saja, dalam konteks negara demokrasi. Karena ada dalam kesejarahannya, militer di Indonesia ini juga menjadi bagian dari aktor politik, mereka tidak semata-mata sebagai alat pertahanan kemanan semata.

Penanganan terorisme itu, menurut Bonar, harus menggunakan pendekatan kriminal justice sistem, dimana militer merupakan alat pertahanan Negara sedangkan Polri merupakan institusi sipil untuk penegakan hukum. Sayangnya dalam konteks negara demokrasi, Indonesia ini termasuk aneh karena ada Komando Teritorial (Koter) dimana struktur atau jenjang komandanya paralel dengan struktur pemerintahan di sipil, yakni mulai dari pusat sampai daerah.

“Kita sudah berjuang untuk melakukan penghapusan terhadap Koter ini sejak reformasi (1999) bergulir di Indonesia, namun sampai sekarang belum berhasil. Kalau kita pelajari dari Draf Perpres tentang Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini ada 3 skup kegiatan, yakni penangkalan tindak terorisme, penindakan tindak terorisme, dan pemulihan akibat tindak terorisme,” sebut dia.

Dalam skup penindakan dan pemulihan tindak terorisme, memang diakui Bonar, ada (diatur) tentang kordinasi antara institusi TNI-Polri-BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Tetapi, dalam penangkalan tidak ada kordinasi antara TNI dan Polri.

“Ini yang tidak boleh terjadi. Memang, dalam RUU Kamnas yang sampai sekarang belum selesai disahkan oleh DPR, disitu diatur tentang dalam keadaan atau situasi seperti apa yang masuk dalam kategori tertib sipil, darurat sipil, dan darurat militer,” katanya.

Sayangnya, RUU ini tidak kunjung disahkan sampai sekarang, sehingga kita tidak mempunyai acuan secara konstitusional untuk bagaiamana pelibatan TNI yang profesional dan proporsional dalam pelibatan dalam penanganan terorisme ini, demikian Bonar Tigor Naipospos.

Besar Potensi Gesekan

Kesempatan sama, Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stainilasus Riyanta juga sependapat kalauketerlibatan TNI atau militer dalam penanganan terorisme, harus jelas dan tegas batasannya, mengingat potensi singgungannya dengan institusi lainnya seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lainnya) sangat besar sekali.

“Sebagai contoh, dalam hal penangkalan yang dilakukan dengan kegiatan pengintaian atau operasi intelijen yang bersifat bawah tangan. Ini kan potensi gesekan atau tumpang tindihnya dengan Polri dan BNPT sangat besar sekali, karena sama-sama dilakukan tertutup,” sebutnya.

Terutama dengan Polri yang selama ini jadi garda terdepan melakukan penindakan dan pencegahan. Menurut Stanislaus, potensi benturan di lapangan cukup besar antar anggota.

“Jika tidak terjadi koordinasi yang baik, termasuk koordinasi satuan intelijen masing-masing institusi. Lain halnya bila kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka tentunya bisa saling kordinasi,” tambah dia lagi.

Untuk itu, lanjut Stainilasu, dalam Perpres tentang Pelibatan TNI ini harus diatur secara detail. Misalnya kewenangannya seperti apa, kordinasinya seperti apa, dan kordinasinya seperti apa.

“Pada intinya, kalau mau lebih kuat dasar hukumnya, harus dibuat RUU khusus tentang Pelibatan TNI dalam kegiatan atau tindakan selain perang,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *