JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Umum Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) Priyo Sambadha mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) untuk mecabut atau membatalkan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Demikian disampaikan Priyo, Senin (12/10) malam dalam menyikapi UU Cipta Kerja yang dinilai prosesnya cacat prosedur dan banyak memuat pasal bermasalah, sehingga memicu penolakan dari masyarakat luas.
“Kami menghimbau pemerintah untuk sungguh-sungguh mendengarkan dan memperhatikan aspirasi rakyat, dan lebih fokus terhadap penanagan pandemi Covid-19 yang masih belum tertanggulangi dengan baik,” jelas Priyo.
Ia menuntut pemerintah di masa ke depan lebih perhatian terhadap aspirasi di masyarakat. “Pemerintah harus benar-benar memenuhi janji-janji yang diberikan ketika kampanye Pilpres,” pungkasnya.