DPD Ingatkan Pilkada Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

oleh

JAKARTA, REPORTET.ID – Penyelenggara pemilihan kepala daerah secara serentak di Provinsi Utara diharapkan dapat menegakkan aturan protokol kesehatan guna mencegah munculnya kelompok baru penyebaran virus Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam rapat kerja bersama jajaran Pemprov Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020).

Nono Sampono mengatakan jumlah kasus Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di tengah hiruk-pikuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak, para penyelenggara maupun aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar tidak menimbulkan kelompok baru penyebaran Covid-19, mengingat penyebaran tidak hanya dilingkungan kerja atau tempat umum, namun sudah memasuki lingkungan keluarga.

“Teman-teman penyelenggara maupun TNI/Polri harus lebih tegas. Jangan sampai keramaian di ruang publik ini menjadi cluster baru meningkatnya kasus Covid-19,” ujar Nono Sampono.

Hal lain yang menjadi sorotan Nono Sampono adalah mengenai persiapan penyelenggaraan pilkada. Senator asal Maluku ini mengatakan Provinsi Sumut merupakan provinsi dengan jumlah daerah terbanyak yang menyelenggarakan pilkada yakni 23 Kab/Kota. Oleh karena itu, para penyelenggara memang memiliki tanggungjawab yang besar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang baik.

“Seiring dengan anggaran pelaksanaan yang besar tentu beban dan permasalahan lebih banyak, untuk itu saya berharap semua penyelenggara bisa bekerja maksimal, agar anggaran tidak menjadi percuma atau sia-sia. Penyelenggaraan pilkada yang berkualitas akan mampu menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Facrul Razi dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Anggota DPD asal Aceh dan Maluku itu mengingatkan kembali pentingnya kerja ekstra dari penyelenggara pilkada agar protokol kesehatan bisa berjalan dengan benar.

“Penyelenggara perlu ekstra effort, selain untuk memastikan pilkada terjaga kualitasnya, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, jangan sampe jadi cluster baru,” tambah Novita.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumatra Utara, Fikrius memaparkan Pemprov telah melakukan kegiatan sosisalisasi untuk netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.

“Dukungan Pemprov Sumatera Utara dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid 19 antara lain melakukan sosialisasi penyampaian informasi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19, memberikan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan oleh tim kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaran pilkada,” jelas Fikrius.

Divisi Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga menjelaskan KPU telah melakukan sejumlah persiapan antara lain menyelenggarakan bimbingan teknis bagi petugas penyelenggara perihal protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam area TPS dan sosialisasi kepada para pemilih.

“Selain logistik pemilu, logistik yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu, sarung tangan sedang berproses dan diharapkan minggu depan telah terdistribusi secara merata ke semua TPS,” jelas Benget Aritonang.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Safrida R. Rasahan menyatakan kesiapan yang telah dilakukan Bawaslu menjelang pelaksanaan pilkada antara lain turut melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test bagi jajaran Bawaslu baik di tingkat desa, kecamatan dan TPS.

“Upaya dalam mentaati aturan protokol kesehatan, dari 19.919 TPS yang ada, kami masih terus melakukan proses rapid test,” ujarnya.

Lebih lanjut Safrida menambahkan, Bawaslu melalui jajarannya masih menemukan sejumlah daftar pemilih yang bermasalah, antara lain daftar pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia ataupun tercatat sebagai anggota TNI/Polri.

“Pelangaran lainnya adalah soal kerumunan orang. Kebanyakan pasangan calon melakukan kampanye dengan cara tatap muka. Kami sudah berikan sanksi, namun rupanya tidak terlalu efektif, terbukti di Nias Selatan masih ada kampanye yang melibatkan ribuan orang. Kami juga sudah laporkan ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Safrida juga meminta kepada Nono Sampono untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, agar menghimbau para pasangan calon untuk tidak menyalahgunaan dana bansos untuk melakukan kampanye terselubung.

Selain ke kantor Gubernur Sumatera Utara, Nono Sampono juga mengunjungi Kantor PW Al Wasliyah Provinsi Sumatera Utara didampingi Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *