Fahri Hamzah: Kasus Kemensos Warning Bagi Kepala Daerah Jelang Pilkada 2020

oleh
oleh
Waketum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap kasus Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi pengingat bagi kepala daerah di minggu tenang, menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah ?” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah dengan hastag #WaspadaPilkada2020, yang dipostingnya pada Senin (7/12/2020).

Peringatan mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 yang melibat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, beberapa waktu lalu.

Merlanjutkan pernyataannya, Fahri pun menegaskan bahwa modus memakai dana-dana bantuan yang dicairkan di minggu tenang ini, bahaya sekali dalam Pilkada di 270 titik.

“Jadi, jangan sampai modus-modus (dana bantuan) tersebut dijadikan alat untuk mendulang suara di Pilkada nanti,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Penetapan tersangka ini, kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari, merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” beber Firli sambil menambahkan kalau MJS dan AW diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *