JAKARTA, REPORTER.ID – Meski banyak berita yang beredar di masyarakat terkait calon Kapolri pengganti Idham Azis, namun DPR RI sampai hari ini belum menerima surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri tersebut, meski menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, pada Senin (11/1/2021).
Demikian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/1/2021). Paripurna DPR RI sendiri dilarang diliput media, akibat pandemi covid-19 sedang melonjak di tanah air.
“Jadi, sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri. Bahwa posisi DPR saat ini masih menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo,” tegas Waketum Gerindra itu.
Jika nantinya surpres telah diterima, DPR pasti akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme. “Kami tentunya dalan posisi menunggu saja dan jika surat tersebut sudah sampai ke DPR, kami pasti akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya singkat.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada 5 nama calon Kapolri yang dikirim ke Presiden Jokowi. Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.