MUI Sebut Kasus Abu Janda Jadi Batu Ujian Pertama Kapolri Baru Jenderal Pol Listyo Sigit

oleh
oleh
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, kasus pegiat media sosial (medsos), sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi), Permadi Arya alias Abu Janda menjadi batu ujian pertama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo. Apalagi, kasus Abu Janda telah menyita perhatian publik sehingga banyak mata akan mengawasi prosesnya.

“Ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja Kapolri yang baru,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Anwar menilai, jangan sampai masyarakat merasakan ada ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, lantaran polisi memperlakukan Abu Janda berbeda dengan masyarakat lainnya dalam kasus yang sama.

“Hal itu nantinya akan berujung pada rusaknya citra pemerintahan Presiden Jokowi, dan citra Kepolisian lantaran mendiamkan kasus Abu Janda,” ujarnya mengingatkan.

Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum.

“Hal ini tentu saja sangat disesalkan. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” lanjut Anwar.

Diketahui hari ini, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abu Janda. Dia akan diperiksa dalam dua kasus berbeda yakni kasus cuitan evolusi dan islam arogan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi media, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya, polisi telah menerima dua laporan terhadap Abu Janda. Pertama adalah laporan kepolisian yang dibuat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1. Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu (24/1/2021) lalu, Abu Janda dinilai menyinggung Islam, yang diahubungkan dengan kearifan lokal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *