JAKARTA, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM berskala mikro yang diterapkan selama 14 hari ke depan (Selasa, 9 Febuariai hingga 22 Februari 2021).
“Saya meminta pemerintah daerah (Pemda), Satgas Penanganan Covid-19, bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PPKM Mikro, agar implementasi PPKM Mikro dapat berjalan sesuai target dan tujuan untuk menekan angka Covid-19,” tegas Azis, dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemda agar mengklasifikasi kondisi masing-masing wilayah, agar penanganan Covid-19 yang dilakukan sesuai cakupan pemberlakuan pembatasan. Pemda kata Azis, diharapkan melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan dan Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke tingkat bawah.
“Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 harus tegas, masyarakat harus dapat bekerja sama dan mengikuti arahan petugas jika karantina wilayah diberlakukan,” tambah Waketum Golkar itu.
Selain itu menurut dia, agar penelusuran atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 ditingkatkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Pemerintah juga mesti memperbanyak tempat isolasi mandiri atau isolasi terpusat untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di berbagai klaster,” pungkasnya.