Aktivis Perempuan Ajak Wagub NTB Perjuangkan 4 IRT di Lombok Tengah

oleh
oleh
Aktivis perempuan tolak penahanan terhadap 4 IRT di Kejari Praya.

MATARAM, REPORTER.ID – Kasus yang menjerat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai keprihatinan publik. Banyak pihak-pihak yang terlibat mengadvokasi empat IRT yang sempat ditahan Kejaksan Negeri (Kejari) Praya bersama anak balitanya.

Di tengah hiruk pikuk perjuangan aktivis membela empat IRT, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menjadi sorotan. Karena selama kasus tersebut bergulir, sama sekali belum ada tindakan maupun komentar Wagub.

Karena itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Mahmudah Kalla meminta Wagub Sitti Rohmi setidaknya ikut berkomentar dan lebih sensitif gender sertamemiliki sifat keibuan dari kasus empat IRT, yang menyentuh empati publik tersebut.

Mahmuda meminta agar Wagub turut ambil bagian membela IRT sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan Ibu di NTB.

“Mestinya harus menunjukkan sikap sensitif gender dan keibuan yang peduli terhadap perempuan dan anak,” kata Uda sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (23/2/2021).

Uda mengatakan, dorongan agar Wagub turut ambil peran dalam memperjuangkan IRT, bukan bermaksud untuk mengkritisi, melainkan sebuah ajakan untuk bergabung bersama aktivis perempuan memperjuangkan empat IRT sekaligus anak-anak mereka.

“Ini sebagai ajakan, bukan merupakan kritikan. Kami mendorong perhatian Wagub sebagai perempuan untuk memerhatikan ibu-ibu ini,” ujarnya.

Dia melihat, kasus yang melibatkan ibu dan anak sudah tiga kali terjadi di Lombok Tengah. Bermula dari kasus online shop. Di mana beberapa IRT dipidana karena menjual produk kosmetik yang dibeli melalui olshop ternama karena dinilai ilegal. Namun faktanya produk yang dibeli dan dijual kembali oleh IRT telah terdaftar di BPOM.

Kemudian kasus menjerat IRT baru-baru ini terjadi di Lombok Tengah, di mana seorang ibu yang memiliki bayi dipidana karena berkelahi dengan tetangga, hanya karena masalah utang piutang. Menyusul kemudian muncul lagi kasus empat IRT.

Uda kembali meminta agar Wagub lebih peka terhadap nasib perempuan di NTB yang sering dikriminalisasi oleh hukum.

“Sensitif gender lagi, karena kasus ini sudah tiga kali di Lombok Tengah. Dulu kasus olshop, sekarang empat IRT, sebelumnya ada seorang ibu ditahan bersama anak kasus nagih utang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Saidin Al-Farazi, juga menanyakan di mana posisi Wagub NTB saat kasus ini bergulir.

“Di daerah, Gubernur NTB turun tangan, Bupati terpilih pun demikian, tokoh-tokoh berkomentar. Ini tentu bentuk kepedulian mereka terhadap isu kemanusiaan. Tapi disaat isu yang tengah menyeret ibu-ibu dan anak bayinya, Ibu Wagub kita ini ke mana?” katanya.

Dia menyoroti janji kampanye Wagub saat maju mencalonkan diri menjadi Cawagub dulu. Rohmi pernah mengatakan dirinya bahkan menjadi figur perempuan yang akan memperjuangkan aspirasi perempuan NTB.

“Padahal beliau itu semenjak mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur NTB menyatakan dirinya sebagai figur perempuan NTB, sampai bersurat-surat dulu ke seluruh perempuan NTB. Tapi sekarang ke mana?” ujarnya.

Saidin juga mengatakan Wagub juga pernah dinobatkan sebagai tokoh perempuan inspiratif Indonesia 2019 oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI). Seharusnya, kata Saidin, sebagai tokoh perempuan maka Rohmi harus memperjuangkan nasib perempuan.

“Beliau dinobatkan sebagai tokoh perempuan inspiratif, kita senang dengan penghargaan itu tapi ketika ada persoalan seperti ini yang melanda perempuan NTB, beliau semestinya jangan menghilang. Sekarang seperti yang kita lihat bersama, jangankan menjenguk sekedar berkomentar di media saja tidak pernah,” sesal Saidin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *