JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR FPPP Arsul Sani menilai bahwa dari sisi manfaat dan madlarat atau keburukannya maka potensi madlarat-nya jauh lebih besar daripada manfaatnya.
“Apalagi soal masuknya investasi Miras ini ke dalam Perpres 10/2021 tersebut, dan Pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang akan diperoleh,” tegas anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Senin (1/3).
Selain itu, menurut Wakil Ketua MPR RI itu, pemerintah tidak menjelaskan berapa besar dampaknya pada penyerapan tenaga kerja, berapa banyak potensi pajak-pajak yang bisa digali. Sementara potensi mudlaratnya lebih jelas bisa dilihat.
Seperti makin banyaknya korban Miras yang berjatuhan kata Arsul, karena semakin banyak produk Miras maka akan semakin banyak pula potensi Miras oplosan. Apalagi kalau harganya murah,” ujarnya.
Lalu, bagaimana distrubusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan Miras. “Itulah yang mesti diperhatikan serius pemerintah,” pungkasnya.