Ada Laporan 4 Kardus, Komisi II DPR Berjanji akan Segera Tuntaskan Kasus Mafia Tanah

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang memastikan segera menuntaskan seluruh laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi II DPR terkait pertanahan. Untuk itu, Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) Mafia Tanah.

Dimana Panja tersebut telah membangun koordinasi dengan penegak hukum, untuk nantinya menindak secara hukum setiap kejahatan mafia tanah yang ditangani. “Nah, saya sebagai ketua, sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian agar bisa bersinergi karena laporan masyarakat yang masuk ke Komisii II DPR sampai 4 kardus. Kita upayakan sesegera mungkin menuntaskan semua laporan itu,” ujarnya, Kamis, (15/4/2021).

Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan itu memperingatan keras kepada para pengusaha yang terlibat dalam aksi mafia tanah, karena bagi Junimart tidak akan ada tebang pilih atas kejahatan pertanahan tersebut.

“Yang menjadi korban adalah masyarakat, hak mereka diambil oleh orang-orang yang tidak punya hak. Makanya kepada para pengusaha yang terlibat aksi mafia tanah saya ingatkan hati-hati, jangan coba-coba tidak ada tebang pilih dalam masalah ini,” tambahnya.

Ia menyoroti permainan para mafia tanah yang sering beraksi dalam lelang perbankan, dan hal itu menjadi bagian laporan terbanyak yang diterima Komisi II DPR. “Mereka ini berdasarkan laporan banyak bermain dalam lelang perbankan, hal ini yang akan disapu rata melalui Panja Mafia Tanah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya Panja mafia tanah Komisi II DPR telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 12 masyarakat korban Mafia Tanah dimana hasil dari pertemuan itu saat ini tengah dianalisa oleh Komisi II DPR.

Selain itu terkait permasalahan pertanahan, Komisi II DPR kata Junimart telah membentuk dua Panja lainnya yang terdiri dari Panja Hak Guna Usaha (HGU) khusus untuk mengurusi masalah tanah yang menjadi sengketa dengan masyarakat dan Panja Hutan Tanaman Rakyat (HTR ) yang juga berkaitan dengan tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *