Aktivis 98: Anti KKN Harus Menjadi Gerakan untuk Indonesia Bersih

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Agenda Reformasi yang digaungkan Mei tahun 1998, dipandang masih sangat relevan hingga hari ini terkait agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia bahkan harus menjadi gerakan di semua lini, baik di penyelenggara negara maupun di kalangan masyarakat sipil.

“Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik KKN tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara yang harus dilawan,” demikian disampaikan oleh Willy Aditya, Aktivis ’98 yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Jumat (21/5/2021), di Jakarta.

Tentu saja, kata Willy, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti KKN yang baru harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.

“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir,” jelas Willy.

Namun, setelah 23 tahun Reformasi ternyata praktik KKN Orba itu masih belum berubah. Wajahnya saja yang berbeda. Karena itu menurut Willy, kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada masalah KKN hingga saat ini.

Willy melihat, secara sistemik, masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN tersebut. Bahkan perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita malah seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini,” tambahnya.

Willy menyadari bahwa membangun keadaan semacam ini bukan perkara mudah. Sehingga dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

Namun, sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, seluruh elemen bangsa ini harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. “Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda Reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkan negara yang bersih dari KKN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *