JAKARTA,REPORTER.ID – Setelah terjadi kebocoran data sebanyak 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia yang diduga adalah data dari BPJS Kesehatan yang diunggah di internet, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak Kepolisian untuk mengklarifikasi pihak BPJS Kesehatan atas informasi awal yang diberitakan.
“Selanjutnya Kepolisian terus melalukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah data yang bocor tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan. Mengingat, kebocoran data BPJS Kesehatan dinilai sangat berbahaya dibandingkan bocornya data pengguna facebook beberapa waktu lalu,” demikian Bamsoet, Senin (24/5/2021).
Bamsoet juga meminta pihak berwajib untuk benar-benar mengusut kasus ini dengan tuntas, dan pihak yang diduga melakukan harus diminta pertanggungjawaban atas kebocoran data ratusan juta WNI tersebut, dan diberikan sanksi atas perbuatannya. Dengan begitu, diharapkan pelaku mendapat efek jera dan kedepannya tidak ada lagi yang coba membocorkan atau mencuri data masyarakat dari BPJS Kesehatan ataupun instansi lainnya.
“BPJS Kesehatan agar memperketat pengamanan server data yang mereka miliki, sebagai langkah antisipasi atas dugaan kebocoran data pribadi tersebut,” ujarnya
Selain itu, pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). “Sebab, meski bukan menjadi satu-satunya penentu keberhasilan, undang-undang tersebut menjadi dasar hukum untuk melindungi data pribadi masyarakat,” pungkasnya.