JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR Supriansa, mengaku miris mengetahui ternyata satuan tugas tangkap buronan (SATGAS TABUR) Kejaksaan Agung RI yang selama ini bertugas memburu dan menangkap para buronan kelas kakap hanya dimodali negara Rp 13 juta per kasus. Sebagaimana tertuang pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejagung 2021.
“Anggaran Rp13 juta per kasus buat SATGAS TABUR Kejagung RI memang sangat kecil dibanding dengan kinerjanya. Jujur saya miris mengetahuinya. Apalagi tim Tabur ini sangat beresiko dalam mengejar para buronan berduit,” kata Supriansa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Sementara dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung RI, pada 14 Juni 2021, Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi kinerja Kejagung RI dalam penangkapan 100 buronan sepanjang Januari hingga Juni 2021 yang sepenuhnya merupakan hasil dari jeri payah para Jaksa yang tergabung dalam SATGAS TABUR tersebut.
Karena itu, politisi Golkar itu setuju dan mendukung dilakukannya penambahan anggaran bagi SATGAS TABUR Kejagung RI tersebut. Mengingat resiko dan beban kerja yang ditanggung dalam memburu dan menangkap para buronan.
“Saya setuju satgas tabur ditambah anggarannya karena mereka berhadapan dengan tantangan yang sangat tinggi tentu mereka kadang membutuhkan biaya yang cukup, untuk mengubah strategi dalam melakukan penangkapan terhadap bermacam-macam karakter buronan,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan itu menilai tidak bisa dipungkiri, jika dengan anggaran senilai RP13 juta per kasus itu para Jaksa dalam SATGAS TABUR Kejagung RI itu, harus bersusah payah dalam menghemat anggaran yang ada. Sepanjang pengejaran hingga tertangkapnya para buronan yang diburu. Sehingga SATGAS TABUR Kejagung RI, layak untuk diapresiasi.
Sejauh itu pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada SATGAS TABUR karena mereka bekerja dengan baik meski anggarannya kecil. SATGAS TABUR sudah berbuat baik untuk bangsa dan negara ini.