Masyarakat Abai PPKM Darurat, Aktifis NU Usulkan Darurat Militer

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Jika pandemi covid-19 masih tinggi dan masyarakat masih bandel terhadap aturan PPKM Darurat, tak ada salahnya pemerintah memberlakukan darurat militer. Langkah ini semata-mata untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Usulan itu disampaikan aktifis NU yang juga mantan anggota DPR RI dari PPP Andi Jamaro Dulung di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Berikut 10 usulan Darurat militer selengkapnya:

  1. Presiden menyatakan Negara dalam kondisi Darurat Militer,
  2. Penangan Covid -19 di bawah Komando Panglima TNI,
  3. Polri menjadi bagian dari Darurat Militer,
  4. Seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesanteren, seminari, dijadikan fasilitas kesehatan,
  5. ASN, TNI, POLRI dan Karyawan BUMN, BUMD dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan,
  6. Personil Ormas dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan,
  7. Negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga bulan,
  8. Pengusaha menyumbangkan 25% dari nilai uangnya yang ada di Bank,
  9. Rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat. Dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan,
  10. Seluruh sarana TNI POLRI, BUMN dan BUMD difungsikan sebagai sarana pendukung penanganan Covid

Demikian usulan dari Andi Jamaro Dulung tersebut. “Darurat itu mulai hari ini atau secepatnya lebih baik,” ungkap mantan aktifis PP GP Ansor itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *