DPR Apresiasi Ekspor Pertanian pada Juni Mengalami Kenaikan 33,04 Persen

oleh

JAKARTAREPORTER.ID , – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin yakin sektor pertanian Indonesia akan lebih maju jika impor produk pertanian dibatasi dengan usaha peningkatan kapasitas produk pertanian yang dapat dihasilkan di dalam negeri.

“Semakin kecil nilai importasi kita di bidang pertanian pangan, maka pertanian ini akan semakin besar peluang kemajuannya,” kata Akmal, Jumat (30/7/2021).

Akmal optimis, para akademisi senior dan beberapa kalangan termasuk mantan pejabat di era pemerintahan sebelumnya telah mengkampanyekan stabilitas sektor pertanian, termasuk di masa pandemi ini.

Sekarang ini, untuk sektor pertanian, saya mendapati catatan BPS (Badan Pusat Statistik) berupa nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (YoY).

Kenaikan itu terjadi kata Akmal, setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021. Tren ini diharapkan terus bertahan bahkan terus naik di bulan selanjutnya.

Ia berharap, pemerintah tidak lagi menjalankan kebijakan impor. Menurutnya, selama ini kebijakan importasi terlalu mudah hingga terjadi berbagai polemik antar lembaga negara berkaitan dengan impor pangan.

“Akan sulit negara ini mewujudkan ketahanan pangan dengan adanya kemudahan impor komoditas pertanian. Bahkan ujungnya, impor pangan hanya akan menyengsarakan petani. Jika stok kurang dari tahun ke tahun, maka haus diperbaiki kapasitas produksinya, kan sudah ada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Akmal.

Politisi PKS ini mengaku sangat terkesan dengan antusias kinerja sektor pertanian yang ditunjukkan pada besarnya kredit usaha rakyat (KUR) di sektor pertanian pangan. Meski didominasi di perkebunan terutama sawit, namun secara jumlah cukup besar penyaluran KUR untuk sektor pertanian ini. Pencapaian KUR pertanian mencapai Rp42,70 triliun dari target Rp70 triliun sejak awal tahun hingga saat ini.

Berdasarkan informasi, rincian penyaluran KUR pertanian pangan antara lain subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,50 triliun, pertanian padi Rp7,80 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp5,50 triliun, pertanian holtikultura dan lainnya sebesar Rp5,20 triliun.

“Tahun 2022, pemerintah perlu mengembalikan APBN sektor pertanian pangan seperti tahun 2018 yang di atas Rp30 triliun. Jika kinerja dilakukan secara efektif efisien dengan meminimalisir penyimpangan, kedepannya sangat potensial Negara Indonesia Berdaulat akan pangan yang mampu memenuhi kebutuhannya dari dalam negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *