JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada Rabu (18/8/2021) merupakan pengingat agar seluruh pihak kembali pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pasalnya, Pancasila dan UUD 1945 adalah konstitusi yang digunakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupaan berbangsa dan bernegara.
“Peringatan hari bersejarah ini sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh bangsa, agar kembali kepada konstitusi sebagai rujukan dan panduan bernegara. Pancasila dan UUD 1945 adalah panduan dalam menghadapi ujian berat yang saat ini kita alami,” kata Ma’ruf pada acara Peringatan Hari Konsitusi dan HUT ke-76 MPR RI, Rabu (18/8/2021).
Menurut Ma’ruf, penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi bertepatan dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi dalam rapat paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada hari yang sama.
Konstitusi lanjut Ma’ruf, adalah merupakan dasar dari segala hukum dan memuat peraturan pokok fundamental mengenai sendi-sendi utama. Terutama untuk menegakkan suatu bangunan besar yang bernama negara.
“UUD 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum tetapi juga mengandung pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa, serta prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan negara,” jelasnya.
Dikatakan, MPR sebagai pemegang kekuasaan konstitutif merupakan pengawal kedaulatan rakyat, ideologi Pancasila, dan UUD 1945 dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, MPR dinilai Ma’ruf sebagai rumah kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat. “MPR menjadi rumah bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menghadapi cobaan, tantangan dan krisis serta ketidakpastian akibat wabah Covid-19,” ungkapnya.