Antisipasi Varian Baru dari Luar Negeri, Bamsoet Minta Kemenkes Percepat Vaksinasi Tahap II

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Untuk mengantisipasi varian baru khususnya dari luar negeri, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan mempercepat vaksinasi tahap II dan tuntaskan vaksinasi tahap I. Karena diprediksi akan ada 1,9 juta kasus positif di tahun 2022.

“Jika pandemi virus corona menjadi endemi dengan catatan tidak ada penyebaran varian baru, dan estimasi penambahan kasus covid-19 di Indonesia dalam setahun berjumlah 3,9 juta, tapi jika ada varian baru yang menyebar, maka Kemenkes harus memgantisipasi dengan strategi yang tepat,” demikian Bamsoet, Kamis (16/9/2021).

Langkah tersebut antara lain kata Waketum Golkar itu, dengan memperbanyak jumlah tes spesimen covid-19 kepada masyarakat, dan menggencarkan upaya pelacakan atau tracing dan whole genome sequencing sebagai langkah dari hulu yang harus dilakukan guna mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19 dan pelbagai varian barunya.

“Pemerintah harus mengakselerasi dan memperluas cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua di seluruh wilayah Indonesia, mengingat pentingnya segera terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok,” ujarnya.

Selain itu menurut Bamsoet, Kemenkes harus memperhatikan kondisi tenaga kesehatan. Baik di tingkat kesejahteraan maupun jam kerjanya, disamping memperkuat pelayanan di sektor kesehatan, baik performa kinerja tenaga kesehatan/nakes, ruang perawatan, obat-obatan, prosedur administrasi, hingga perihal anggaran.

Sebab, lanjut Bamsoet, kondisi pandemi covid-19 yang belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir menyebabkan pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat di waktu yang tepat agar pandemi dapat tertangani secara maksimal.

Karena itu, pemerintah harus terus mendorong untuk mengembangkan penelitian obat covid-19, dikarenakan tidak semua penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin covid-19, jangan sampai virus corona juga membahayakan kesehatan masyarakat yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk divaksin. Sehingga pemerintah perlu membentuk pola hidup sehat masyarakat dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah harus mempersiapkan berbagai rencana atau planning dengan selalu mencanangkan anggaran dalam APBN untuk menghadapi pandemi covid-19 di masa mendatang.

“Baik itu covid-19 dengan status pandemi maupun status endemi, sehingga pemerintah tidak keteteran dalam menghadapi potensi berkembangnya covid-19 di tahun-tahun berikutnya, khususnya dalam hal pengalokasian anggaran,” pungkasnya.

Menurun

Terkait kasus harian yang terus tercatat mengalami penurunan sejak puncak lonjakan kasus kedua yaitu dari 56 ribu kasus pada puncak kasus di 15 Juli 2021, menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021, Bamsoet mengapresiasi penurunan angka kasus ini yang tercapai karena kerja sama pemerintah tenaga kesehatan yang terus bekerja melaksanakan kebijakan terkait penanggulangan Covid-19.

Di samping seluruh lapisan masyarakat yang kooperatif dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Seluruh pihak harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus kembali, dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, disamping mengikuti program vaksinasi pemerintah guna mencapai kekebalan kelompok,” jelas.Bamsoet.

Selain itu kata dia, pemerintah harus secara konsisten menerapkan kebijakan gas dan rem disesuaikan dengan situasi pandemi terkini, agar laju kasus nasional terus mengalami penurunan hingga “zero case”

Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 harus terus memantau dan mengawasi mobilitas masyarakat, khususnya mobilitas warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mencegah kasus kembali mengalami lonjakan, sekaligus mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia.

Mutasi

Apalagi sebelumnya, Menteri Kesehatan mengakui mutasi virus SARS-CoV-2 Delta B1617.2 menyebar di Indonesia karena pemerintah lupa menjaga pintu masuk Pelabuhan, maka Kemenkes dan Kementerian Perhubungan/Kemenhub agar tetap waspada dengan mengevaluasi kelalaian pemerintah dalam pencegahan masuknya berbagai mutasi virus corona ke Indonesia.

Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah-langkah perbaikan agar upaya pencegahan dapat lebih difokuskan seiring dengan semakin menurunnya angka kasus covid-19 di Indonesia.

“Kemenhub mesti berkoordinasi dengan Kemenkes memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk Indonesia dengan menempatkan petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, baik dari jalur darat, laut, dan udara, guna menekan penyebaran varian delta yang mencapai dua ribu kasus di tanah air,” kata Bamsoet lagi.

Kemenkes juga harus terus memantau tiga varian mutasi virus corona, yakni varian C.37 Lambda, varian B.1621 Mu, dan varian C.1.2 agar tidak semakin menyebar dan membawa dampak yang membahayakan bahkan memperburuk upaya penanganan covid-19 di Indonesia.

“Jadi, pemerintah harus tegas dalam kebijakan pengetatan pintu masuk ke wilayah Indonesia, khususnya pintu masuk Pelabuhan dan lebih berhati-hati terhadap kapal-kapal pengangkut barang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Pemeriksaan tes covid-19 terhadap awak kapal dari luar negeri yang bertugas agar dapat diperketat, dikarenakan berkaca dari pengalaman sebelumnya penyebaran varian delta banyak ditularkan melalui awak kapal dari India yang bertugas mengangkut barang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *