Ketua MPR Desak Pemerintah Tuntut dan Hapus Penyebar Radikalisme – Terorisme Di Medsos

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme maupun terorisme. Disamping bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi san Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup atau menghapus kanal-kanal yang menyebarkan konten radikalisme dan terorisme. Serta, mengusut konten yang mengarah pada kejahatan siber tersebut.

Demikian disampaikan Bamsoet terkait
maraknya konten yang mengarah pada radikalisme dan terorisme di dunia maya dan cenderung meningkat saat aktivitas masyarakat dibatasi selama pandemi Covid-19 ini.

Lebih lanjut Waketum Golkar itu meminta pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri untuk terus mencari pola atau strategi yang jitu dalam melakukan upaya pencegahan meluasnya paham ataupun aksi terorisme, sekaligus memperluas pengawasan terhadap penyebaran paham radikalisme yang marak melalui medsos.

“Komitmen pemerintah dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus memperkuat fungsi intelijen atau deteksi dini untuk mencegah terjadinya aksi teror. Termasuk terus menelusuri dan memutus aliran dana yang diduga digunakan untuk kegiatan terorisme dengan melibatkan penyedia jasa keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tegas Bamsoet, Jumat (17/9/2021).

Hal itu penting sebagai salah satu komitmen pemerintah mendukung upaya penanggulangan terorisme. “Juga seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan kritis serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan aliran yang menyesatkan, dan juga bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya mewaspadai konten yang menyebarluaskan paham radikalisme,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *