Salah satu isu menarik pagi ini adalah dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Errick Thohir resmi dilaporkan ke KPK terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR). Di sisi lain, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak pernah mengambil untung dalam bisnis tes PCR PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Luhut mengklaim PT GSI didirikan bukan untuk mencari profit, melainkan untuk membantu penyediaan tes Covid-19 skala besar.
Komisi I DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Andika Perkasa pada Sabtu (6/11). Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menjelaskan, pemilihan hari Sabtu agar Andika dapat segera dilantik sebagai Panglima TNI. “Biar cepat aja sebenarnya. Enggak ada alasan kekhawatiran apa-apa,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11).
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan akan menyelidiki laporan terkait status pernikahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Sesuai dengan aturan yang ada, kami akan klarifikasi dengan berbagai pihak. Kami harus kaji laporannya,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia saat mobil miliknya mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang Jawa Timur, Kamis (4/11) sekitar pukul 12.34 WIB di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto. Sementara anak Vanessa, baby sitter dan seorang sopir selamat. Ketiganya dilarikan ke RS Kertosono Nganjuk, sedangkan jenazah Vanessa dan suaminya dilarikan ke RS Bahayangkara Polda Jatim sebelum dibawa pulang ke Jakarta untuk dimakamkan.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab (UEA) telah hasilkan komitmen bisnis dan investasi senilai 32,7 miliar dollar Amerika Serikat. Jumlah tersebut didapat dari 19 perjanjian kerja sama yang pertukarannya dilakukan pada Kamis (4/11), saat Jokowi berkunjung ke Dubai. Hal tersebut diungkap Menlu Retno Marsudi di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, kemarin. Berikut isu selengkapnya.
1. Dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Errick Thohir resmi dilaporkan ke KPK terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR). “Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11). “Karena enggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja,” tambah dia, tanpa merinci apakah itu berupa laporan resmi atau sekadar aduan.
Alif menerangkan pelaporan ini berangkat dari aturan tes PCR yang berubah-ubah dan tarif yang menjulang tinggi. Alif heran pemerintah tidak menentukan standar biaya PCR. “Aturan PCR ini berubah-ubah, harga PCR ini berubah-ubah. Kita tidak ngerti sebenarnya harga standar dari PCR ini berapa, agar kemudian masyarakat paham sebenarnya PCR ini oleh negara oleh pengimpornya oleh pelaku bisnisnya itu berapa agar kemudian kita tenang gitu,” ungkapnya. Alif meyakini ada keuntungan yang didapat dari tes PCR ini. Alif menyebut tidak ada transparansi dari pemerintah perihal jumlah uang yang masuk ke kas negara terkait biaya tes PCR.
Soal bukti, Alif mengatakan, ada banyak data yang beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut. “Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” tuturnya. “Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal mengaku tidak dapat menemui perwakilan KPK terkait pelaporan dugaan dua menteri Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).
Alif mengatakan, pihaknya hanya mendapat surat tanda terima dari KPK terkait pelaporan dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis pengadaan PCR. “Karena enggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11).
Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Benidiktus Papa menilai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktek KKN bisa tercoreng bila kedua menteri terbukti terlibat kasus dugaan bisnis PCR. “Keterlibatan dua menteri dalam bisnis PCR berpotensi berbenturan dengan kepentingan pribadi. Hal ini dikarenakan kedua menteri yang terlibat dalam bisnis PCR ini memegang peran sentral dalam penangangam pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Benidiktus Papa, Kamis (4/11).
Ia menambahkan apabila benar adanya keterlibatan Menko Marves dan Menteri BUMN dalam lingkaran bisnis PCR di Indonesia, maka mereka telah ikut serta menyengsarakan rakyat Indonesia. Sebab PCR sempat memiliki biaya yang tinggi bagi kalangan masyarakat. “Kepercayaan Presiden Jokowi yang meletakkan kedua menteri ini mengambil peran yang sentris dalam penanganan COVID-19 mestinya dijawab dengan kerja-kerja yang pro terhadap rakyat, sesuai dengan amanat Jokowi yang sejak awal menginginkan agar seluruh kabinet fokus dalam upaya mengatasi pandemi Covid dan memulihkan rakyat yang mengalami kesengsaraan akibat pagebluk ini,” ujar Bebidiktur Papa.
2. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak pernah mengambil untung dalam bisnis tes PCR PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Luhut mengklaim PT GSI didirikan bukan untuk mencari profit, melainkan untuk membantu penyediaan tes Covid-19 skala besar. “Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11).
Luhut juga menjelaskan soal keterlibatan perusahaannya, PT Toba Bumi Energi, dalam PT GSI. Menurutnya, Toba Bumi Energi berpartisipasi dalam pengadaan tes Covid-19 bersama sejumlah perusahaan besar. Ia menyampaikan PT GSI tidak pernah membagi keuntungan kepada para pemegang saham. Luhut menyebut PT GSI selalu menggunakan keuntungan bisnis untuk membantu penanganan pandemi. “Keuntungan GSI justru banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan tenaga kesehatan di garda terdepan, termasuk di RSDC Wisma Atlet,” tuturnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, dirinya selalu mendorong agar harga tes PCR turun agar terjangkau oleh masyarakat. Ia juga mendorong tes antigen digunakan untuk transportasi sejak September. Luhut mengatakan klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan disinformasi. Ia tak ingin orang-orang yang berniat membantu penanganan pandemi Covid-19 takut karena akan dituduh macam-macam. “Sejujurnya saya tidak pernah terbiasa untuk melaporkan atau menunjukkan segala bentuk perbuatan yang bersifat donasi seperti ini karena bagi saya jika tangan kanan memberi, tangan kiri tak perlu tahu,” ujar Luhut Pandjaitan.
3. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak khawatir usai namanya dilaporkan ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR. Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, niat Luhut hanya membantu masyarakat, tidak ada upaya Luhut mencari untung lewat bisnis tes PCR. “Suka-suka mereka saja. Kita tidak khawatir kok, tidak ada yang ditutupi, dan semua dilakukan untuk membantu masyarakat,” kata Jodi lewat pesan singkatnya, Kamis (4/11).
Jodi menjelaskan Luhut ikut mendirikan PT GSI saat Indonesia kesulitan mengadakan tes PCR. Badan usaha itu dibuat untuk membantu pengadaan alat PCR, ekstraksi RNA, dan reagen untuk PCR. Jodi tidak berkomentar lebih lanjut soal Luhut dilaporkan ke KPK. Jodi juga tak mengungkap tindak lanjut dari Luhut atas laporan tersebut.
4. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi, termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan. Firli menyampaikan hal itu usai menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait yang mengambil untung dari bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” cuit Firli dalam akun Twitternya, Kamis (4/11). Firli juga mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan ihwal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.
Firli mengatakan, pihaknya selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat agar Indonesia dapat bersih dari tindakan korupsi. “Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” tegasnya.
5. KPK menerima laporan soal dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan ambil untung dari bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). “Kami mengonfirmasi, benar bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” ujar Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Ali mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan penelaahan. “KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” katanya.
Ali Fikri menjelaskan, dua tindakan tersebut dilakukan guna mengetahui apakah laporan yang masuk tersebut merupakan ranah tindak pidana korupsi atau bukan. “Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR. Kedua menteri yang dilaporkan adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga menuturkan, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta. KPK telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data perihal kasus ini. “Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/11)
Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Ali menyebut pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan. “Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.
6. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan pihaknya tidak akan membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Jenderal Andika Perkasa dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI yang berlangsung pada Sabtu (6/11) mendatang.
Menurutnya, proses peradilan kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay yang mengaitkan nama Andika sudah selesai. “Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun,” kata Bobby kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).
Komisi I DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Andika Perkasa pada Sabtu (6/11). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menjelaskan, pemilihan Hari Sabtu agar Andika dapat segera dilantik sebagai Panglima TNI. “Biar cepat aja sebenarnya. Enggak ada alasan kekhawatiran apa-apa,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11). Lagipula, kata Dave, Sabtu besok juga masih merupakan masa sidang, sehingga tidak masalah fit and proper test digelar hari itu. Hal ini juga untuk menepis anggapan DPR bekerja lamban.
7. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, integritas merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap jaksa. Burhanuddin menegaskan, seorang jaksa tidak hanya harus pintar, tetapi juga mesti berintegritas. Ia meminta jaksa yang tidak mau berubah untuk mengundurkan diri. “Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tegas Burhanuddin dalam keterangan tertulis.
Ultimatum tersebut disampaikannya saat lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, akhir bulan lalu Burhanuddin mengatakan, ia lebih baik kehilangan anak buah yang buruk demi menyelamatkan institusi kejaksaan. Ia menyesalkan masih ditemukan adanya anggota kejaksaan yang menyalahgunakan wewenangan dan jabatan.
8. Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami. Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto.
“Kami datang ke KASN menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang beredar di media, ini kan dugaan nanti bukti-buktinya akan dicari oleh KASN,” kata David saat ditemui wartawan di kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang lakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman. Berdasarkan situs resmi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memiliki istri Sruningwati Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.
Wakil Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa, Satria Surbakti melaporkan seorang PNS perempuan di lingkungan Kejaksaan Agung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). PNS itu dilaporkan lantaran diduga menjadi istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selain itu, PNS perempuan tersebut juga diduga telah memiliki suami.
Satria menjelaskan kondisi itu bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. “Kami melaporkan pelanggaran yang berkenaan dengan larangan bagi PNS, istri PNS untuk poligami. Kedua yaitu dugaan bahwa mereka itu ada di institusi yang sama yaitu Kejaksaan Agung,” kata Satria saat dihubungi, Kamis (4/11).
Dalam Pasal 4 PP Nomor 45 tahun 1990, PNS laki-laki yang akan beristri lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat terkait. Sementara PNS perempuan tidak diizinkan berpoligami baik menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Jika dugaan Jaksa Agung St Burhanuddin beristri pejabat PNS di lingkungan Kejaksaan Agung terbukti benar, maka PNS perempuan tersebut telah melanggar PP Nomor 45 tahun 1990.
9. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan akan menyelidiki laporan terkait status pernikahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Sesuai dengan aturan yang ada, kami akan klarifikasi dengan berbagai pihak. Kami harus kaji laporannya,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11). Agus menyampaikan pihaknya tak bisa memastikan kapan hasil penyelidikan itu bisa disampaikan pada publik.
Menurut dia, diperlukan waktu agak lama untuk mencari informasi yang pasti terkait dugaan pelanggaran etik PNS yang diduga dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan salah seorang pejabat perempuan di lingkungan Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Agus memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur pelayanan.
10. Anggota Komisi III DPR yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Ahmad Ali, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah selain kasus yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Menurutnya, Kejagung harus terus berbenah diri dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. “Apresiasi terus berbenah kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu,” ujar pria yang akrab disapa Mad Ali itu, Kamis (4/11).
11. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengaku tengah mengkaji kemungkinan memberikan tuntutan berupa hukuman mati bagi para terdakwa kasus korupsi. Dia mengatakan, hukuman mati bukan solusi yang efektif dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi. Menurutnya, pernyataan Burhanuddin hanya sebuah jargon politik untuk mempertahankan eksistensinya.
“Entah itu presiden atau pun pimpinan lembaga penegak hukum, pengguliran wacana hukuman mati hanya jargon politik,” ujar Kurnia, Kamis (4/11). Ia menyatakan, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung hingga saat ini belum memperlihatkan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Burhanuddin yang mengklaim tengah mengkaji pemberian hukuman mati pada koruptor.
12. Anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan agar pemerintah menaikkan alokasi anggaran bagi partai politik peserta pemilu. Namun kenaikan tersebut diiringi dengan sanksi tegas. Misalnya, politisi yang terlibat kasus korupsi, partainya bisa dibubarkan. “Kalau emang ada yang macam-macam begitu, katakanlah KKN begitu ya kalau perlu partainya di bubarkan selain orangnya juga dihukum,” katanya dalam diskusi soal Pemilu di gedung DPR, Kamis (4/11).
Zulfikar lalu mengutip usulan KPK yang menyebut pemerintah misalnya bisa menaikkan anggaran parpol hingga 50 persen. Menurut dia, jumlah itu masih terbilang rendah, sebab di beberapa negara maju, anggaran parpol bisa naik hingga 60 persen. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jerman dan Kanada.
Zulfikar sepakat kenaikan bantuan dana parpol penting untuk meminimalkan munculnya oligarki kekuasaan. “KPK pernah bilang 50 persen, sedangkan di negara-negara yang lain ada yang 60 persen. Jerman 60 persen, Kanada juga 60 persen, supaya temen-temen yang selalu mempersoalka oligarki-oligarki itu bisa bisa berkurang,” katanya.
13. Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia saat mobil miliknya mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang Jawa Timur, Kamis (4/11) siang. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.34 WIB di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto. Saat kecelakaan terjadi, mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi B 1264 BJU melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya. Mobil yang ditumpang lima orang tersebut menabrak beton pembatas kiri rus tol. Mobil tersebut sempat terpelanting dan berputar hingga berhenti di jalur cepat.
Menurut Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi, saat kejadian arus lalu lintas dalam kondisi lancar. Polisi menduga kecelakaan dipicu oleh sopir yang mengantuk. “Di titik kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol. Kendaraan lalu terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalu lintas landai lancar cuaca cerah. Dugaan awal sopir mengantuk,” kata Sumrahadi.
Dari data di lapangan, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian yakni Vanessa Adzania dan Febri Andriansyah. Keduanya beralamat di Jakarta. Sementara itu 3 penumpang lainnya yakni anak Vanessa, baby sitter dan seorang sopir selamat. Mereka dilarikan ke RS Kertosono Nganjuk. Sedangkan jenazah Vanessa dan suaminya dilarikan ke RS Bahayangkara Polda Jatim sebelum dibawa pulang ke Jakarta untuk dimakamkan.
Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut. Dugaan awal, kecelakaan terjadi karena sopir Vanessa Angel, Joddy mengantuk. “Kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk,” kata Dirlantas Kombes Latif Usman. Jenazah keduanya akan dimakamkan berdampingan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jika tak ada halangan, jenazah Vanessa Angel dan suami akan dimakamkan usai salat Jumat.
14. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta penanganan segera atas dampak banjir bandang di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/11). Ma’ruf menyampaikan hal tersebut secara langsung melalui sambungan telepon dengan Wali Kota Batu Rumpoko. “Ya supaya (berkoordinasi dengan) Kementerian Sosial ya mengambil langkah langkah (penanganan). Mudah-mudahan tidak banyak korban dan supaya diatasi,” ujar Ma’ruf, tadi malam. Selain meminta penanganan segera, Ma’ruf juga menanyakan kondisi masyakarat yang menjadi korban. Termasuk meminta laporan soal keparahan wilayah yang diakibatkan banjir bandang tersebut. Dia juga berpesan supaya pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan bagi para korban.
15. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menelpon Mensos Tri Rismaharini agar segera menangani bantuan bagi wilayah-wilayah terdampak banjir di Indonesia. Dalam percakapan tersebut, Ma’ruf meminta Risma sigap menangani banjir di Kota Batu, Jawa Timur dan Melawi, Kalimantan Barat. “Tolong lokasi banjir untuk dapat ditangani dan terus dipantau,” ujar Ma’ruf, Kamis (4/11) malam. Dalam sambungan telepon itu, Ma’ruf juga menanyakan lokasi-lokasi mana saja yang mengalami banjir. Termasuk meminta agar Kemensos memastikan bantuan bagi masyarakat yang daerahnya terdampak bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Jawa Timur mencatat banjir bandang merusak 21 bangunan dan sejumlah kendaraan. Bangunan itu terdiri dari rumah warga, bengkel, dan kandang sapi. Satu orang tewas dan 11 orang lainnya hanyut dan masih dicari “Dampak kerusakan atau kerugian sementara yang terdata sampai saat ini adalah 21 bangunan,” kata Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu saat dikonfirmasi, Kamis (4/11). Dijelaskan, 30 kendaraan rusak, terdiri dari 27 motor dan tiga mobil rusak.
16. Kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab (UEA) telah hasilkan komitmen bisnis dan investasi senilai 32,7 miliar dollar Amerika Serikat. Jumlah tersebut didapat dari 19 perjanjian kerja sama yang pertukarannya dilakukan pada Kamis (4/11), saat Jokowi berkunjung ke Dubai. Hal tersebut diungkap Menlu Retno Marsudi di Hotel Emirates Palace, Abu Dhabi, kemarin.
Retno menjelaskan, komitmen bisnis dan investasi tersebut menjadi salah satu bahasan saat Presiden Jokowi bertemu dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Al-Shatie, Abu Dhabi. “Kedua pemimpin membahas kemajuan kerja sama investasi antara kedua Negara. Sebagai informasi, selama kunjungan ini terdapat komitmen bisnis dan investasi senilai 32,7 miliar Dolar AS dari 19 perjanjian kerja sama yang akan dipertukarkan besok di Dubai,” tutur Menlu. (HPS)