JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NWR (Novia Widyasari) mahasiswi di Malang Jawa Timur, yang bunuh diri setelah dipaksa melakukan aborsi dan diduga kuat mengalami kekerasan seksual oleh sang kekasih. NWR kembali menjadi korban kekerasan.
“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Puan di Jakarta, pada Senin (6/12/2021).
“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan,” ujarnya.
Puan mengapresiasi jajaran Polri yang telah memproses hukum pelaku yang merupakan personel polisi di Jawa Timur. “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan,” ungkapnya.
Puan mengingatkan, apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan. Sehingga diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.
“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” tambahnya.
Karenanya, mantan Menko PMK itu pun menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Puan mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya. “Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.