Komisi X DPR Janji akan Kritisi Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat terkait seleksi tahap kedua guru honorer menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam rapat kerja dengan Kmendikbudristek RI. Dimana semua fraksi di DPR sudah sepakat dengan tuntutan guru honorer untuk diangkat menjad ASN PPPK tersebut.

“Kami akan tetap konsisten dan secara optimal terus berjuang menggolkan aspirasi terkait nasib serta masa depan guru honorer yang telah menunjukkan totalitas dan dedikasi yang luar biasa selama bertahun tahun. Itu semua harus diapresiasi serta menjadi prioritas pertama dan utama untuk diangkat menjadi ASN PPPK,” tegas Bang Pur – sapaan akrab politisi Golkar itu, Minggu (19/12/2021).

Sementara itu terkait formasi menurut politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini, bahwa formasi untuk menegasikan/menghilangkan dikotomi negeri dan swasta, maka peserta seleksi dari sekolah swasta tetap mengajar di tempat semula, tidak harus bermigrasi, pindah, dan mengganggu formasi untuk beralih tugas di sekolah negeri. “Tetap mengajar di tempat semula,” ungkapnya.

Karena kata Bang Pur, pihaknya akan meminta untuk dilaksanakannya agenda Rapat Kerja Khusus lintas kementerian/lembaga negara terkait seperti Kemendagri, Kepala BKN, Menpan RB, Kemenkeu, BPK RI, Kemendikbudristek RI sebagai user, Panselnas, serta stakeholder lainnya untuk melakukan evaluasi secara komprehensif pada Januari 2022 mendatang. “Rekomendasi Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK yang dibahas serta disepakati jangan sampai hanya menjadi catatan tanpa dilaksanakan,” tambahnya.

Sebelumnya Mulyadi, Ketua Forum Honorer PGRI Kabupaten Jember menilai kinerja Kemendibudrestek terkesan tidak profesional, grusa-grusu dan tambal sulam. “Dari seleksi tahap pertama sampai tahap kedua ini terkesan carut-marut,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, program 1 juta Honorer menjadi ASN PPPK tak ubahnya seperti menanam “tebu” di bibir. Yakni, dalam pelaksanaannya menimbulkan banyak kekecewaan bagi para pejuang guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, pihaknya minta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Mas Menteri Nadiem Makarim dengan menerbitkan Keppres pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *