Ketua Umum PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri atas Kasus Bahar Smit

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Umum (Ketum) PBNU Gus Yahya (KH Yahya Cholil Staquf) mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus ujaran kebencian dan berita bohong Bahar Smit tersebut.

Diketahui Bahar Smit jadi tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat. “Tndakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa,” kata Gus Yahya, Selasa (4/1/2022).

Karena dengan tindakan tegas seperti ini kata Gus Yahya, akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak,” ujarnya.

Propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.

Yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas.
“Jadi, saya berterima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *