JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jika DPR dan pemerintah sudah memastikan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Keputusan ini akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan antara DPR RI, pemerintah, KPU, dan Bawaslu RI.
“Jadi, keputusan itulah yang akan DPR lakukan. Sehingga tidak ada yang namanya penundaan pemilu itu,” tegas Puan pada wartawan seusai sidang parpurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Tampak Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan A. Muhaimin Iskandar.
Lebih lanjut Puan mengatakan jika anggaran pemilu tersebut pasti akan diawasi oleh DPR RI sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. “Soal komitmen anggaran pasti akan dicairkan setelah anggota KPU dan Bawaslu terpilih dilantik nanti,” ujarnya.
Sementara itu anggota KPU dan Bawaslu yang lama akan berakhir pada April 2022 mendatang.
Wacana penundaan pemilu tersebut juga dipertanyakan oleh beberapa anggota DPR RI dalam paripurna DPR RI tersebut, karena justru membingungkan masyarakat.
Menurut PUan, bahwa pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.
Dimana Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu kata Puan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat.