Isu menarik pagi ini adalah penggalangan dukungan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang terus menggelinding meskipun panen kritikan. Dukungan soal itu menggelinding dari Lebak, Banten saat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bertemu para kiai dan ulama di Lebak dalam kunjungannya meninjau pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang. Dalam pertemuan tersebut, mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melaporkan kepada Luhut bahwa para kiai dan ulama Banten menginginkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang 3 tahun sehingga sampai 2027. “Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada Pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja Pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi.
Isu kedua, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menyebut peran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seperti perdana menteri. “Saya amati peran Menko Marves dalam kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam-diam ada pergeseran sistem ketatanegaraan,” kata Benny Harman dalam cuitannya di twitter. Benny menilai presiden hanya sebagai kepala negara. Sementara kepala pemerintahan atau perdana menteri dipegang Luhut Panjaitan. “Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan,” katanya.
Isu ketiga, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menunaikan hasil Muktamar ke-31 IDI perihal rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI. Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepengurusan PB IDI yang baru demi menjaga norma dan kode etik kedokteran.
Isu keempat, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4). ‘’Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi, kemarin.
Isu kelima, Menkumham Yasonna H. Laoly ingin agar para pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba cukup menjalani rehabilitasi saja. Hal itu disampaikannya dalam raker dengan Komisi III DPR terkait revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di gedung DPR, Kamis (31/3). “Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahgunaan narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi,” kata Yasonna. Berikut isu selengkapnya.
1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (31/3) kemarin datang ke Lebak, Banten untuk meninjau pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Dalam kunjungan itu, Luhut juga bertemu dengan para kiai dan ulama Banten.
Dalam pertemuan tersebut, mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melaporkan kepada Luhut bahwa para kiai dan ulama menginginkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang 3 tahun sehingga sampai 2027. “Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada Pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja Pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengklaim pesan tersebut merupakan murni keinginan para kiai dan ulama dan terkait kepentingan politik. Menurutnya, perpanjangan jabatan Jokowi juga semata-mata untuk pemulihan ekonomi yang lesu selama pandemi Covid-19. “Doakan pak haji, doakan Pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujar Mulyadi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak mempermasalahkan ulama Banten menginginkan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang tiga tahun atau hingga 2027. Luhut menganggap hal tersebut sebagai aspirasi masyarakat. Menurutnya, aspirasi masyarakat ini jangan terlalu diributkan. “Itu kan aspirasi, enggak ada yang salah, asalkan disalurkan yang benar saja. Kita jadi jangan apa ya, jangan ribut soal gitu,” kata Luhut di Lebak, Banten, Kamis (31/3).
Luhut mempersilakan para ulama menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR/MPR, karena perpanjangan masa jabatan presiden menjadi ranah DPR/MPR. Politisi Partai Golkar itu menilai wacana perpanjangan jabatan Jokowi atau tiga periode belum tentu terwujud, semua tergantung keputusan di MPR. “Kalau DPR/MPR enggak setuju, kan selesai juga,” ujarnya.
2. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menyebut peran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seperti perdana menteri. Hal itu disampaikannya seraya mengunggah potongan berita soal rencana Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan dukungan Jokowi tiga periode lewat akun twitternya, @BennyHarmanID, kemarin. “Saya amati peran Menko Marves dalam kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam-diam ada pergeseran sistem ketatanegaraan,” kata Benny Harman dalam cuitannya.
Benny menilai presiden hanya sebagai kepala negara. Menurutnya, kepala pemerintahan atau perdana menteri dipegang Luhut Panjaitan. “Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan,” katanya.
Lebih lanjut, Benny menyebut menyaksikan orang-orang mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi menjabat 3 periode dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti menyaksikan maling ayam masuk pekarangan rumah di siang hari bolong. “Udah tau melanggar konstitusi, tetap saja ngotot,” ujar Benny lagi.
Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang menyebut peran Luhut seperti perdana menteri merupakan opini sesat. “Opini sesat itu. Yang pasti melalui Apdesi ini Pak Luhut senang bisa berinteraksi dengan akar rumput dan kepala desa langsung, tidak perlu sibuk berkunjung ke elite politik lainnya,” kata Jodi.
Jodi menyatakan analisa Benny menuding peran Luhut seperti perdana menteri terlalu jauh. Menurut dia, kehadiran Luhut dalam acara silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hanya sebatas memenuhi undangan. “Analisanya kejauhan. Pak Luhut hanya sebagai undangan dari Apdesi. Kebetulan mereka bilang para kepala desa cocok dengan gaya Pak Luhut, yang praktis tidak banyak berteori, fokus kepada eksekusi,” ujarnya.
Jodi mengungkapkan, Luhut menyambut undangan itu karena senang bisa berinteraksi langsung dengan akar rumput. “Banyak kementerian yang terkait pembangunan desa ada dalam koordinasi Kemenko Marves,” katanya.
3. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Arifin Abdul Majid meminta aparat kepolisian mengusut aktor di balik klaim organisasi mereka (Apdesi) menggalang dukungan Jokowi 3 periode. Ketua Umum DPP Apdesi, Arifin Abdul Majid mengaku kesal sebab nama organisasinya telah dicatut dan diklaim mendukung gerakan tersebut. “Meminta kepada kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Arifin lewat keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Dia menilai, pencatutan Apdesi lewat acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta telah mencemarkan nama Presiden. Sebab menurut Arifin, kehadiran Jokowi ke acara tersebut seolah-olah untuk menghadiri gerakan masyarakat yang menginginkan presiden agar lanjut masa jabatan hingga tiga periode. “Seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 periode dari seluruh anggota Apdesi,” ujar Arifin.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebagai unjuk kekuatan baru oleh para pihak pengusul perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyebut sejumlah manuver dalam gerakan tersebut sebagai terorisme konstitusi.
Dia mengkritik Presiden Jokowi karena diam dan malah terkesan main dua kaki merespons wacana itu. ‘’Gerakan ‘terorisme konstitusi’ ini terus bergulir karena Jokowi tak bersikap tegas malah terkesan bermain dua kaki,” katanya, Kamis (31/3). Kamhar menjelaskan, acara Silatnas Apdesi yang belakangan ramai karena seruan Jokowi tiga periode, dianggap sebagai cara lain dari para pihak pengusung wacana tersebut.
4. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menyatakan, kepala desa dilarang bermain politik. Pernyataan itu merespons langkah sejumlah para kepala daerah yang tergabung dalam Apdesi mendukung Jokowi untuk menjabat presiden tiga periode usai menggelar Silaturahmi Nasional Desa 2022 pada Selasa (29/3) lalu.
Menurut Junimart, kepala desa tidak boleh memberikan dukungan politik terhadap proses pemilihan pemimpin yang berada di atasnya, baik tingkat daerah atau pusat. “Kepala desa dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” kata Junimart lewat pesan singkat, Kamis (31/3).
Junimart menyatakan, Indonesia tidak boleh kembali mengadopsi pola Orde Baru dan mengkhianati semangat reformasi. Menurutnya, dukungan Apdesi soal Jokowi tiga periode bertentangan dengan konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menilai, kepala desa yang menyatakan dukungan Jokowi tiga periode telah mencederai konstitusi. “Mereka sudah melawan, mencederai nilai konstitusi. Aspirasi [dan] hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945, akan tetapi hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri,” tuturnya.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) kubu Surta Wijaya mengklaim, usulan Jokowi tiga periode didukung sekitar 60 ribu kepala desa. Ketua Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas menyebut jumlah itu merupakan kepala desa yang berada di bawah Apdesi pimpinan Surta Wijaya.
“Jumlah desa seluruh Indonesia, kepala desa 74.962. Di kita yang kepala desa aktif itu sekitar 58-60 ribu, Sabang sampai Merauke,” kata Anas dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Kamis (31/3).
Terkait dukungan Jokowi tiga periode, Anas menyebut pihaknya akan menentukan sikap lewat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pasca Idulfitri, awal Mei 2022 mendatang.
Asri Anas mengatakan, Rakornas akan dihadiri jajaran DPP Apdesi mulai tingkat provinsi, kota kabupaten, hingga desa. Hasil Rakornas akan menentukan, DPP Apdesi akan menggelar deklarasi dukungan Jokowi tiga periode. “Sebab pandangan beberapa pengurus DPP dan DPD, bahkan DPC, ada yang meminta tiga periode, ada juga yang meminta pemilu ditunda,” katanya.
5. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menunaikan hasil Muktamar ke-31 IDI perihal rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI. Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepengurusan PB IDI yang baru demi menjaga norma dan kode etik kedokteran.
“Ini jadi upaya seluruh kita semua untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan MKEK. Inilah yang jadi memperkuat kesolidan dan kekompakan kita jadikan IDI rumah bersama seluruh dokter Indonesia,” kata Adib dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3).
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria mengatakan, PB IDI sebagai unsur pimpinan tingkat pusat yang menjalankan fungsi eksekutif organisasi berkewajiban menjalankan putusan Muktamar. PB IDI, kata dia, diberikan waktu 28 hari kerja untuk mengeksekusi hasil muktamar tersebut. “Dalam menjalankan putusan muktamar PB IDI diberi waktu untuk sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi, dan sidang khusus,” kata Beni.
Jubir PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar IDI Ke-31 Beni Satria menyatakan, proses rekomendasi pemberhentian Terawan sudah sejak 2013 sehingga merupakan proses panjang dan penuh pertimbangan. IDI selaku eksekutif organisasi harus menjalankan amanat sidang kemahkamahan oleh badan otonom MKEK.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengimbau semua pihak agar persoalan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak perlu jadi perdebatan panjang. Dia menegaskan, Kementerian Kesehatan akan berperan melakukan mediasi terkait persoalan antara Terawan dan IDI. “Nah enggak baik kalau terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan yang membuat diskursus seperti ini,” kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3) malam.
Budi mengatakan, persoalan antara IDI dan Terawan merupakan masalah internal organisasi. Sehingga, Kemenkes hanya bersifat sebagai mediator kedua pihak tersebut. Lebih jauh, Budi mengungkapkann, Kemenkes telah memanggil IDI terkait persoalan ini. Selain itu, Kemenkes juga memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). “Jadi saya memanggil semua. Nanti rencana saya mau ketemu dengan dokter Terawan,” jelasnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai rekomendasi pemberhentian mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agak berlebihan. Dia mengatakan masalah tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui rembuk atau musyawarah. “Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Muhadjir dalam keterangan resminya, Kamis (31/3).
Muhadjir bercerita telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi. Baginya, baik IDI dan Terawan sebetulnya memiliki tujuannya sama-sama baik. IDI, kata dia, punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi. Di sisi lain, Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. “Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” ucapnya. Muhadjir mengatakan pada prinsipnya IDI terbuka dan berusaha mencari titik temu terkait pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
6. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4). “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian dikutip dari laman resmi perseroan.
Kenaikan harga dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022. ‘’Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku BUMN migas itu tidak mungkin mengambil untung walaupun harga BBM jenis Pertamax akan naik.
Sebagai BUMN, kata Ahok, Pertamina harus menjual di bawah harga SPBU swasta. Hal ini juga dilakukan guna menjaga pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Dia menerangkan bahwa kenaikan dilakukan agar kerugian perusahaan tak membuat keuangan perusahaan macet karena menanggung selisih harga minyak mentah internasional yang sedang meroket. Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sementara per 17 Maret 2022 sebesar US$114,77 per barel.Harganya naik dibanding ICP per Februari 2022 sebesar US$95,72 per barel.
“Pertamina tidak mungkin naikkan harga sampai untung. Situasi ekonomi sedang pemulihan. Pertamina naikkan yang penting ruginya tidak membuat macet perusahaan saja. Itu kayak fungsi BUMN Pertamina untuk menyediakan energi bagi seluruh rakyat,” ujarnya, Kamis (31/3).
Pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat, 1 April 2022. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022,” tulis Pasal 7 ayat 1 UU HPP tersebut, seperti dikutip Jumat (1/4).
7. Direktorat Jenderal Pajak memastikan sebagai bagian dari reformasi perpajakan, penyesuaian tarif PPN juga dibarengi dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan sampai dengan Rp60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen. Kemudian,pembebasan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500juta, fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1 persen, 2 persen atau 3 persen, dan layanan restitusi PPN dipercepat sampai dengan Rp 5 Milyar tetap diberikan.
8. Menkumham Yasonna H. Laoly ingin agar para pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba cukup menjalani rehabilitasi saja. Hal itu disampaikannya dalam raker dengan Komisi III DPR terkait revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di gedung DPR, Kamis (31/3).
“Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahgunaan narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi,” kata Yasonna. Ia menilai, upaya rehabilitasi kepada tiga kelompok pengguna narkoba tersebut seiring perkembangan situasi di tengah masyarakat. Seperti diketahui, UU Narkotika mewajibkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Pasal 127 UU tersebut tetap menerapkan sanksi penjara bagi penyalahguna narkotika golongan I hingga III.
Sebelumnya, dalam RDP Komisi III DPR dengan Badan Narkotika (BNN) di gedung DPR, Selasa (29/3) lalu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta meminta sanksi pidana terhadap semua pelaku tindak pidana khusus narkoba cukup hanya dengan menjalani rehabilitasi, bukan pemenjaraan. “Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya, tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna,” katanya.
Wayan meminta pengguna narkoba tak lagi dipenjara, tapi pengedar dan bandarnya dihukum sekeras-kerasnya. Ia menyebut usulannya itu berdasar data bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakat saat ini adalah pelaku tindak pidana narkoba.
9. Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini sudah sebanyak 19,9 juta meter tanah yang telah disita. Hal ini disampaikan Mahfud usai penyitaan barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari pada Kamis (31/3).
Mahfud mengaku tak mau ambil pusing dengan perdebatan terkait kasus BLBI. Dia mengatakan Satgas BLBI bekerja untuk kepentingan rakyat karena aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan. “Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” kata Mahfud, Jumat (1/4).
10. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menargetkan Indonesia dapat memasuki fase endemi bila tak ada lonjakan kasus virus corona (Covid-19) pasca-Idulfitri tahun ini.
“Apabila tetep landai, tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan, mungkin kita akan berpikir untuk beralih status menjadi endemi,” kata Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (31/3).
Suharyanto menjelaskan ada banyak faktor yang menentukan peralihan status suatu negara dari pandemi menjadi endemi. Dan hal itu tak bisa diputuskan begitu saja oleh Satgas. Dia menuturkan terus meninjau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia untuk mencapai status endemi tersebut. “Mudah-mudahan pasca Idulfitri tahun 2022 ini kondisinya tidak seperti pasca liburan-liburan panjang sebelumnya. Kita lihat setiap Idulfitri kan ada kenaikan dan timbul varian baru. Mudah-mudahan sekarang tidak seperti itu,” ujarnya.
11. Komnas HAM menyambut positif kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak melarang anak cucu PKI mendaftar jadi tentara. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menilai kebijakan Jenderal Andika tersebut bagian dari pemulihan hak bagi keluarga korban dari peristiwa 1965-1966 silam.
“Dari perspektif korban dan keluarga korban, kebijakan seperti ini adalah bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi,” ujar Beka, Kamis (31/3). Menurut Beka, saat ini stigma dan diskriminasi yang diterima keluarga mantan anggota PKI kerap menimbulkan trauma. Bahkan, mereka bisa kehilangan hak dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut tak ada larangan keturunan PKI gabung TNI asal setia NKRI. “Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI,” kata Fadli Zon, Kamis (31/3).
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga kini berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999. Oleh sebab itu, Fadli Zon mengingatkan harus tetap waspada dengan gerakan komunisme era saat ini.
“Namun kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang berusaha memutarbalik sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus ‘Kamus Sejarah’ yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy’ari,” ujar Fadli.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar prajurit TNI adalah langkah progresif. “Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jelas sangat progresif. Jadi dengan kebijakan baru ini, tidak ada lagi yang dibatasi hak dan peran sertanya, sepanjang sehat jasmani dan rohani,” kata Fahmi, Kamis (31/3).
Ia mengatakan Indonesia memang punya keputusan politik yang melarang ajaran komunisme. Namun, aturan itu mestinya tidak boleh diterapkan secara membabi buta. “Selama ini TNI memang masih memberlakukan ketentuan ‘bersih diri’ dan ‘bersih lingkungan’ sebagai syarat menjadi prajurit,” ungkapnya, tanpa memerinci aturan terkait hal itu.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65), Bedjo Untung menilai langkah Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar jadi TNI membuat lega keluarga para pihak yang dicap PKI selama ini.
“Atas nama YPKP 65 dan saya sendiri selaku korban, saya ucapkan banyak terima kasih atas pernyataan panglima TNI Pak Andika. Saya sambut baik dan ini sangat melegakan dan menyenangkan para korban,” kata Bedjo, Kamis (31/3).
Bedjo berharap Andika bisa segera menginstruksikan kepada jajaran TNI di level bawah terkait kebijakan tersebut. Hal itu untuk memastikan para anak dan cucu dari orang yang dituduh terafiliasi PKI tak lagi bermasalah untuk masuk TNI pada kemudian hari. “Karena dulu itu kebijakan itu [keluarga terafiliasi PKI tak bisa masuk TNI] tak masuk akal. Dan sekarang ini jendral berpikir secara kenegarawanan,” ujarnya.
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra berharap keputusan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar anggota TNI jadi momentum untuk rekonsiliasi nasional.”Ini harus dijadikan momentum rekonsiliasi politik nasional agar isu PKI tidak hanya jadi isu politik musiman yang tidak berkesudahan,” kata Ardi, Kamis (31/3).
Ardi menilai kebijakan Andika itu sudah tepat sebab, sudah sepatutnya tidak boleh ada diskriminasi terhadap keturunan dari manapun, untuk bergabung dan mengabdi di TNI. Kata dia, banyak dari mereka yang dicap keturunan PKI tidak pernah melalui proses hukum pengadilan. “Jadi stigma terhadap mereka yang dicap PKI hari ini bisa jadi keliru atau salah karena mereka atau orang tua mereka sebetulnya tidak pernah terlibat PKI,” ujarnya.
12. Kemenag akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan 1 Ramadan 1443 H pada hari ini, Jumat (1/4) petang. Sidang ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. “Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya, kemarin.
Kamaruddin menjelaskan sidang itu akan digelar secara langsung di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir turut dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahapan.
13. Anak Prajurit TNI Sertu Eka Andrianto Hasugian turut menjadi korban dalam peristiwa penembakan orang tuanya oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Trans Elelim Kp. Elelim Distrik Elelim, Yalimo, Papua. “Demikian pula anak dari Almarhum yang masih balita menjadi korban keganasan OTK yaitu jari tangannya dipotong,” kata Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, saat dihubungi, Kamis (31/3).
Seperti diketahui, Sertu Eka dan istrinya yang merupakan bidan puskesmas tewas ditembak OTK pada Kamis (31/3) pagi sekitar pukul 06.15 WIT di kios milik anggota TNI tersebut. “Untuk prajurit TNI ditembak di bagian dada. Sedangkan istrinya dengan senjata tajam,” kata Candra.
14. Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan surat kepada Presiden Jokowi meminta revisi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 69 Tahun 1994. Pasalnya, ia menilai Kepres tersebut menghambat produk lokal seperti garam Bali masuk ke pasar modern atau ritel modern. Kepres yang dimaksud mengatur pengadaan garam beriodium, yang harus melalui proses iodisasi. “Saya telah bersurat kepada Bapak Presiden agar melakukan revisi Kepres, karena Kepres ini menghambat produk tradisional garam Bali,” kata Koster, saat memberi laporan LKPJ 2021 di Gedung DPRD Provinsi, Bali, Kamis (31/3).
Koster mengaku telah mendorong penjualan garam lokal Bali yang ada sentra-sentra garam di wilayah Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana Tabanan, termasuk Kota Denpasar. “Kami mendorong supaya garam tradisional Bali ini betul-betul bisa kembangkan, ditingkatkan produktivitasnya dan dipertahankan kualitasnya. Karena, ternyata garam tradisional lokal Bali ini memiliki citra rasa yang sangat baik dan berkualitas, sehingga sangat digemari oleh hotel-hotel bintang lima,” ujarnya seraya mengklaim, garam lokal juga digemari oleh sejumlah daerah di luar Bali. Bahkan, digemari oleh negara-negara luar negeri, termasuk Jepang dan Korea. (HPS)