Buntut Pernyataan Larang Kehadiran GP Ansor, DPRD Bukittinggi Minta Maaf

oleh

BUKITTINGGI, REPORTER.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Dedi Fatria menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang pernah terjadi sebelumnya, terkait pernyataan anggota DPRD Bukittinggi saat menerima aksi yang digelar beberapa waktu lalu yang menyatakan melarang kehadiran GP Ansor di Bukittinggi.

Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Dedi Fatria ketika menerima audiensi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bukittinggi dan rombongan yang diterima oleh Ketua dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bukittinggi di ruang Sidang Utama DPRD Bukittinggi, pada Jumat, (8/4/2022).

Hadir dalam audiensi tersebut diantaranya, Ketua PCNU Bukittinggi Eddy Mulyono, Sekretaris PCNU Bukittinggi Satrio Budiman, Ansor dan Banser Sumatera Barat dan jajaran PCNU Bukittinggi.

Dari DPRD Bukittinggi hadir sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi diantaranya, Syaiful Efendi, Arnis, Syafril, Dedi Fatria, Sabirin dan Ibra Yaser.

Syaiful Efendi berharap atas kejadian sebelumnya dapat menjadi hikmah dan melupakan apa yang pernah terjadi untuk mewujudkan kehidupan rahmatan lilalamin.

Ketua PCNU Bukittinggi Eddy Mulyono mengatakan salah satu agenda audiensi pihak PCNU Bukittinggi diantaranya silahturahim, perkenalan dan sekaligus mempertanyakan salah satu anggota DPRD Kota Bukittinggi yang beberapa hari lalu pernah mengeluarkan pernyataan tentang menolak keberadaan Banser NU di Kota Bukittinggi.

“Seorang anggota dewan yang terhormat sampai menyatakan menolak kehadiran organisasi yang didirikan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, turut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan tersebut. Artinya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, apa kewenangannya menolak. Bahkan di Bukittinggi Ansor ada tahun 1953,” tanya Eddy.

Dalam audiensi tersebut Sekretaris PCNU Kota Bukittinggi Satrio Budiman mengatakan PCNU, Ansor dan Banser adalah satu kesatuan dalam organisasi. Artinya tidak ada yang perlu dipermasalahkan tentang keberadaan organisasi PCNU dan organisasi badan otonomnya.

“Kami tidak ingin anggota DPRD diprovokasi oleh pihak tertentu yang merasa terganggu kepentingannya dengan kehadiran Ansor yang merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama. Kemudian memperalat DPRD untuk mendukung keinginannya. Apalagi mengatasnamakan bela agama Islam,” ungkap Budiman.