Muhammadiyah Prihatin dan Desak Polisi Usut Tuntas Penggeroyok Ade Armando

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  Ade Armando yang babak belur akibat dikeroyok massa aksi BEM SI di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, pada Senin (11/4/2022) petang itu, PP Muhammadiyah mengecam tindakan kekerasan tersebut.

Untuk diketahui, video kekerasan terhadap Ade Armando viral di media sosial salah satunya di akun milik Denny Siregar. Video itu menjadi sorotan karena sejumlah massa mengeroyok Ade Armando dengan mengucapkan kalimat tauhid ‘laa ilaaha illallah’. Bahkan di video viral lainnya ada yang besorak kalau darah Ade Armando ‘halal’ untuk dibunuh.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti prihatin atas tindakan kekerasan tersebut. Dia mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. “Jadi, apapun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Bahwa Islam itu melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. “Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain. Maka, tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Untuk itu, polisi harus mengusut tuntas,” ujarnya.

Dalam hukum positif lanjut Abdul Mu’ti, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Sehingga pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Hal yang sama disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam, ia prihatin dengan pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April di depan Gedung DPR. Dia juga menyayangkan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dinodai dengan tidak anarkis terhadap Ade Armando.

“Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya, jangan ternoda oleh tindak anarki,” kata Asrorun.

“Dalam Islam, amar ma’ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa. Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umat, saling tuduh,” tutur Asrorun.