Draft RKUHP Sudah Dibuka, Dasco: Mahasiswa Mau Demo Silakan !

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika sampai hari ini Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) belum ada perkembangan siginifikan. DPR pun masih melakukan sosialiasi dengan berbagai elemen masyarakat termsasuk akademisi untuk meminta masukan dan semua aspirasi akan ditindaklanjuti. Karena itu, tidak benar jika draft RUU KUHP itu tidak terbuka untuk masyarakat.

“Draft itu sudah dibuka sejak lama dan kini masih terus dilakukan sosialiasi. Pemerintah juga belum mengirimkan surat untuk melakukan pembahasan tersebut, karena menunggu DPR RI,” tegas Ketua Harian DPP Gerindra itu di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Hal itu disampaikan Dasco terkait mahasiswa yang akan demo DPR, karena draft RKUHP menurut mereka tidak dibuka untuk masyarakat. “Silakan demo, karena hak menyatakan pendapat itu dijamin UU dan DPR akan tindaklanjuti ke Komisi III DPR,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah mengatakan masih menyusun dan menyempurnakan draf Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP tersebut. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej pemeirntah tak ingin RUU KUHP bernasib seperti Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sampai hari ini tim pemerintah masih membaca ulang, kita tidak mau apa yang pernah terjadi dalam UU Ciptaker terulang,” kata Eddy – sapaan akrab Wamenkum itu, beberapa waktu lalu.

Diberitakan, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP sepakat bakal menggelar aksi demo besar-besaran di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia pada 28 Juni 2022.

Aksi itu dilakukan jika Presiden RI Joko Widodo tidak memenuhi tuntutan mereka, yang salah satu poin utamanya membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR RI Juli mendatang.

Mereka juga meminta Jokowi dan DPR membahas seluruh pasal problematik selain 14 isu krusial seperti Pasal 273 dan Pasal 354 dalam draf RKUHP. “Kami tentu akan melangsungkan konsolidasi di Jakarta. Lalu juga ada konsolidasi nasional agar kemudian setiap wilayah bisa bergerak, dan puncaknya adalah 28 juni 2022,” kata Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo, Selasa (21/6) lalu.