Irjen Ferdy Sambo (net)
Isu menarik pagi ini adalah mengenai perkembangan yang cukup signifikan dalam pengungkapan kasus Brigadir J. Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8) hari ini. Selain itu Mabes Polri telah menangkap dan menahan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J. Yang menarik, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, aksi Bharada E yang diduga menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri.
Isu kedua, soal kegaduhan mengenai penemuan sembako bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di sebuah lahan kosong di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, belum menemukan titik terang. Tim Khusus (Timsus) Polda Metro Jaya memperkirakan sembako bantuan sosial (Bansos) Presiden yang ditimbun di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok lebih dari 3,4 ton. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, perkiraan berat 3,4 ton itu hanya untuk beras. Jumlah tersebut belum termasuk bahan pokok lain yang diduga ikut ditimbun bersama beras di lokasi tersebut.
Isu ketiga, politisi NasDem Zulfan Lindan bicara soal kemungkinan Prabowo Subianto menggandeng Joko Widodo di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi bisa saja menjadi cawapres Prabowo, apalagi muncul suara-suara dukungan di lapangan meski tak signifikan. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut PDIP punya segalanya untuk menang hattrick. PDIP memiliki infrastruktur politik yang paling solid dan memadai dibanding partai lainnya. “PDIP punya king dan queen maker kunci, yakni Jokowi dan Megawati yang menjadi katalisator perjuangan politik PDIP,” kata Adi.
Isu keempat, DPR berharap peluncuran vaksin anak bangsa yaitu vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN Bio Farma bisa dilakukan pada Agustus ini. Hal itu mengingat dua vaksin tersebut kini memasuki uji klinis tahap tiga sebelum bisa digunakan secara luas. “Kita tentu berharap vaksin karya anak bangsa benar-benar bisa menjadi kado Dirgahayu 77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus ini. Sehingga kita semua bisa merasakan kebanggaan produk asli nasional bisa membantu penanggulangan pandemi Covid-19,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Isu kelima, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah anggapan bahwa Latihan Bersama (Latma) Super Garuda Shield Tahun 2022 yang melibatkan belasan negara, bertujuan untuk menangkal pengaruh China di Kawasan Indo-Pasifik. Andika sependapat dengan Commanding General U.S. Army Pacific Command General Charles A. Flynn, bahwa latihan itu merupakan buah dari ketertarikan negara-negara di Indo Pasifik untuk berlatih bersama. Berikut isu selengkapnya.
1. Perkembangan menarik dalam kasus Brigadir J. Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan lakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8) hari ini “Ya, betul, besok akan dimintai keterangan sesuai info Direktur Tindak Pidana Umum,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/8). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sambo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua,” kata Andi.
Mabes Polri telah menangkap dan menahan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. “Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hingga kini polisi masih memeriksa Bharada E di Mabes Polri. Sejauh ini kepolisian memeriksa 13 saksi tambahan dalam kasus kematian Brigadir J. “Saya sudah sampaikan, pasal 338 KUHP, bukan bela diri,” katanya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, aksi Bharada E yang diduga menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri. Pernyataan itu disampaikan Andi setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Jumat (8/7).
“Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8) malam. Bharada E dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 dalam kasus tersebut. Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sekaligus menganulir pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebut Bharada E melakukan aksi bela diri saat menembak Brigadir J.
Bharada E tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi mengenakan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam. Pasal 338 KUHP menyatakan: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
2. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus kematian Brigadir J bukan kriminal biasa. Mahfud menyebut ada aspek psiko-hierarkis dan psiko-politis dalam kasus polisi tembak polisi tersebut. “Karena ada psiko-hierarkial, ada juga psiko-politisnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Mahfud mengatakan banyak purnawirawan Polri yang mengklaim bahwa sebenarnya kasus tersebut mudah ditangani. Namun, Mahfud meminta agar Polri dibiarkan bekerja terlebih dahulu. “Bahwa itu mah gampang, tingkat polsek saja bisa. Tetapi ini ada tadi psiko-hierarrkis dan psiko-politis dan macam-macam. Sehingga kita semua harus sabar,” tuturnya. Meski demikian, Mahfud jelaskan sudah ada kemajuan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, dirinya telaah mengantongi catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang Polri lakukan dalam menangani kasus kematian Brigadir J namun ogah membocorkan catatannya. “Semua ada. Tapi masa saya bicarakan,” ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8). Mahfud mengatakan, dirinya sudah mengumpulkan catatan dari berbagai pihak mengenai kasus tersebut.
“Saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT,” tuturnya. Dia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J. Walau begitu, pandangan Mahfud tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar,” imbuh Mahfud.
3. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan lapor ke Presiden Jokowi bila kepolisian tak kunjung memberikan penjelasan terkait CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Menurut Taufan, hingga saat ini, kepolisian tidak memberikan penjelasan apapun terkait CCTV yang ada di rumah tersebut beserta bukti saintifik yang bisa diuji. “Saya mau tahu kenapa (CCTV) rusak, kalau enggak mau dijawab saya minta Pak Menko (Mahfud MD) untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Iya toh karena saya enggak bisa merintah-merintah mereka, atasannya lah merintahin. Saya laporkan Presiden ini ada yang enggak betul ini,” kata Damanik melalui pesan singkat, Rabu (3/8). Damanik mengatakan, CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo bisa jadi merupakan kunci pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Komnas HAM masih mempertanyakan kebenaran kondisi kamera pengawas (CCTV) di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya tak percaya begitu saja. Komnas HAM akan mengecek apakah CCTV itu benar rusak atau tidak. “Sebagai penyelidik saya enggak bisa percaya gitu aja. Saya mau tahu kenapa rusak,” kata Taufan kepada wartawan, Rabu (3/8). “Harus dicari kepastian. Kan sederhana saja, betul rusak? Jangan-jangan enggak rusak,” imbuhnya.
Komnas HAM mengungkapkan Brigadir J sempat berkomunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, sebelum insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Berdasarkan keterangan Vera kepada Komnas HAM, mereka terakhir berkomunikasi pada Jumat pukul 16.31 WIB. “Kami coba cross check lagi, salah satu yang kami cross check misalnya tanggal berapa, jam berapa dia terakhir komunikasi,” kata Ketua Komnas HAM Taufan kepada wartawan, Rabu (3/8). “Dia tetap bertahan tanggal 8 Juli jam 16.31 WIB. Sementara kan yang lain bilang 16.43 WIB,” imbuhnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan proses asesmen terhadap pemohon calon terlindungi Putri Candrawathi Sambo tidak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum atau pun psikolog yang mendampinginya. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berujar asesmen terhadap pemohon calon terlindungi harus dilakukan langsung oleh LPSK kepada pihak yang mengajukan. Pasalnya, ungkap Hasto, LPSK perlu melacak secara cermat apa yang menjadi penyebab dari trauma pemohon sehingga perlu meminta perlindungan. “Kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan,” ujar Hasto, Rabu (3/8).
4. Kegaduhan mengenai penemuan sembako bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di sebuah lahan kosong di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, belum menemukan titik terang. Mulanya, sembako yang terkubur di kedalaman 3 meter itu ditemukan pada Jumat (29/7). Selain beras, ditemukan pula sembako berupa minyak goreng, tepung terigu, dan telur. Saat ditemukan, bahan-bahan pokok tersebut sudah dalam keadaan busuk dan berjamur. Belakangan, terungkap, sembako tersebut dikubur oleh perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Menurut JNE, pihaknya bekerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran bansos tersebut. Dalih JNE, sembako itu dikubur karena rusak. JNE mengeklaim telah mengganti sembako yang rusak. Pihak-pihak terkait telah angkat bicara terkait ini. Namun, penemuan tersebut menjadi janggal lantaran pemerintah mengaku tak bekerja sama dengan JNE dalam pengiriman bansos. Pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT DNR yang ditunjuk sebagai pengirim bansos mengaku tak bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan pengiriman itu.
Tim Khusus (Timsus) Polda Metro Jaya memperkirakan sembako bantuan sosial (Bansos) Presiden yang ditimbun di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok lebih dari 3,4 ton. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, perkiraan berat 3,4 ton itu hanya untuk beras. Jumlah tersebut belum termasuk bahan pokok lain yang diduga ikut ditimbun bersama beras di lokasi tersebut.
“Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton untuk beras,” ujar Auliansyah kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/8). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JNE Express selaku mitra penyalur ke masyarakat mengubur sembako bansos Presiden itu lantaran rusak terkena hujan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengklaim pemerintah tak alami kerugian imbas temuan beras bantuan sosial (Bansos) Presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat. “Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi,” kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden berdasarkan video yang diterima dari Humas Kemenko PMK, Rabu (3/8).Muhadjir menjelaskan kerugian atas beras itu ditanggung oleh pihak JNE selaku pengirim atau transporter barang. Sebab hal demikian sudah diatur dalam sebuah perjanjian.
Dijelaskan, perjanjian dengan pihak pengangkut, lanjut dia, salah satunya mengatur beras yang rusak dalam proses pengangkutan akan mereka ganti hingga sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM). “Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” kata Muhadjir.
5. Politisi NasDem Zulfan Lindan bicara soal kemungkinan Prabowo Subianto menggandeng Joko Widodo di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi bisa saja menjadi cawapres Prabowo, apalagi muncul suara-suara dukungan di lapangan meski tak signifikan.
PDIP menargetkan menang tiga kali berturut (hattrick) pada Pemilu 2024. Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi dinilai jadi 2 sosok yang bisa menjadi kunci kemenangan PDIP. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut PDIP punya segalanya untuk menang hattrick. Menurutnya, PDIP memiliki infrastruktur politik yang paling solid dan memadai dibanding partai lainnya. “PDIP punya king dan queen maker kunci, yakni Jokowi dan Megawati yang menjadi katalisator perjuangan politik PDIP,” kata Adi, Rabu (3/8). Adi mengungkap pentingnya sosok Megawati bagi PDIP. Megawati, imbuh Adi, punya posisi vital yang bisa mengonsolidasi barisan banteng.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai dinamika di internal Partai Golkar masih sangat kuat dan berpotensi mengancam masa depan kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto serta konstelasi politik Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Menurutnya, pernyataan Waketum Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang menyatakan keputusan mengusung Airlangga sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 sudah bersifat final berpotensi menjadi sebuah manuver politik di internal Golkar.
“Saya memahami statement Bamsoet kemarin yang menyatakan bahwa pencapresan Airlangga adalah final berpotensi menjadi sebuah manuver di internal Golkar untuk terus mendorong Airlangga maju sebagai capres, meski di saat yang sama itu berpotensi mendisrupsi strategi yang selama ini dibangun KIB,” kata Umam saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi yang berlangsung secara daring, Rabu (3/8).
6. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati berharap peluncuran vaksin anak bangsa yaitu vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN Bio Farma bisa dilakukan pada Agustus ini. Hal itu disampaikan mengingat dua vaksin tersebut kini memasuki uji klinis tahap tiga sebelum bisa digunakan secara luas. “Kita tentu berharap vaksin karya anak bangsa benar-benar bisa menjadi kado Dirgahayu 77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus ini. Sehingga kita semua bisa merasakan kebanggaan produk asli nasional bisa membantu penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya membentuk Satuan Tugas (satgas) Penanganan Penyakit Cacar Monyet (Monkeypox) guna merespons ancaman tersebut. Adib menerangkan, meski hingga Agustus 2022 belum terdapat kasus konfirmasi infeksi cacar monyet, masyarakat harus tetap mewaspadai keberadaan penyakit tersebut. “Pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat harus tetap waspada,” ujarnya dilansir dari siaran pers PB IDI, Rabu (3/8). Selain membentuk Satgas Monkeypox, PB IDI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi penyakit tersebut.
7. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah anggapan bahwa Latihan Bersama (Latma) Super Garuda Shield Tahun 2022 yang melibatkan belasan negara, bertujuan untuk menangkal pengaruh China di Kawasan Indo-Pasifik. “Sama sekali enggak ada, karena ini kan sudah ke-16 kali dan kita selalu melakukan latihan ini apa pun situasi yang terjadi. Jadi kalau ada yang membaca seperti itu ya, tapi kami melakukannya sama sekali tidak,” kata Andika di Puslatpur Kodiklatad, Sumatera Selatan, Rabu (3/8).
Andika sependapat dengan Commanding General U.S. Army Pacific Command General Charles A. Flynn, bahwa latihan itu merupakan buah dari ketertarikan negara-negara di Indo Pasifik untuk berlatih bersama.”Karena sebetulnya di negara lain sering. Kita tidak terlalu sering dan ini adalah momentum yang ingin kita lakukan sama sekali, tidak ada pesan apa pun, kepada siapa pun,” kata Andika.
8. Kuasa hukum Teddy Tjokrosaputro, Genesius Anugerah menyatakan, kliennya masih pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum lanjutan atas putusan yang dijatuhkan mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Teddy divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero) setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dan pencucian uang. “Saya akan diskusi kembali kepada klien, kepada terdakwa Pak Teddy Tjokrosapoetro beserta keluarganya, sikap kita bagaimana apakah kita banding atau kita menerima keputusannya itu,” ujar Genesius usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8).
9. Majelis Rakyat Papua (MRP) menyarankan pemerintah agar menunjuk orang asli Papua (OAP) sebagai penjabat gubernur tiga provinsi baru Papua. Ketua MRP Timotius Murib menilai, pemerintah perlu mengantisipasi potensi gejolak di Papua sebagai akibat dari keinginan pemerintah membentuk tiga provinsi baru itu, mulai dari pro-kontra pemilihan ibu kota hingga pro-kontra siapa penjabat gubernurnya. “Jika pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua,” kata Murib dalam keterangan tertulis, usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, kemarin.
10. Ketua KPU Hasyim Asy’ari ungkapkan, penyaluran honor untuk tenaga ad hoc penyelenggara pemilu terganggu jika pencairan anggaran Pemilu tahun 2022 macet di pemerintah. “Kami sudah punya (proyeksi kebutuhan) anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (3/8). Ia mengatakan, KPU akan menghitung ulang alokasi anggaran dari jumlah dana yang sudah dicairkan pemerintah. Sebelumnya, KPU telah mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019. Pada Pemilu 2019, honorarium tenaga ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pemerintah menyediakan dana Pemilu 2024. Dana yang disediakan sesuai hitung-hitungan yang telah disepakati KPU dan Pemerintah. Pernyataan u Mahfud itu membalas cuitan Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio atau Hensat yang menyinggung soal kepastian dana Pemilu 2024 di akun Twitternya. “Tapi menurut saya ada satu hal yang harus juga dikawal oleh para parpol yang mendaftar di KPU sebagai peserta Pemilu, yaitu kepastian dana penyelenggaraan Pemilu 2024,” cuit akun @satriohendra dilihat Kamis (4/8). Cuitan Hensat itu disertai pemberitaan soal dana Pemilu 2024.
11. Salah satu alasan Kejagung hendak melakukan proses peradilan secara in absentia terhadap tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan di Provinsi Riau, Surya Darmadi, adalah untuk merampas asetnya. Menurut JAM-Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, mereka justru diuntungkan jika membawa kasus Surya Darmadi ke pengadilan. Dia kan tidak bisa melakukan pembelaan secara sempurna, in absentia kan kita sidangkan tanpa dia. Tujuan kita adalah memang nanti akan kita rampas asetnya,” kata Febrie di Jakarta, Rabu (3/8).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejaksaan Agung melakukan persidangan in absentia atau sidang tanpa menghadirkan terdakwa terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Surya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, status Surya adalah buron. “Saya memberikan dukungan kalau ini disidangkan in absentia, karena kalau nanti nunggu kapan ditangkap malah kedaluarsa atau expired karena 18 tahun kasus korupsi itu expired-nya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (3/8). (HPS)