DPD RI Apresiasi Peningkatan Dana Transfer Daerah 2023, Tapi Dana Bagi Hasil Belum Proporsional

oleh

JAKARTA,REPORYET.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi komitmen desentralisasi fiskal pemerintah melalui peningkatan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp811.718,5 miliar, lebih tinggi sebesar Rp12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022 lalu.

“Peningkatan TKD sangat dinantikan oleh para kepala daerah, meskipun belum begitu signifikan. TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah,” tegas Sultan, pada Senin (22/8/2022).

Menurutnya, selain menjadi indikator positif pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19, penggunaan TKD yang efektif juga berperan sebagai instrumen pengendali gejolak inflasi bagi pemerintah daerah.

“Kami harap Pemerintah daerah mampu merencanakan skala prioritas pagu anggaran TKD 2023 sesuai kebutuhan daerah. Meskipun harus kita akui bahwa pagu anggaran TKD masih belum ideal, khususnya pada pagu Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi daerah,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa di tengah fenomena windfall profit komoditas seperti CPO dan batu bara, porsi DBH seharusnya bisa ditingkatkan secara proporsional bagi daerah penghasil komoditas strategis. Karena Daerah-daerah tersebut memiliki beban fiskal yang lebih besar daripada daerah lainnya dalam merawat kualitas infrastruktur hingga keberlanjutan industri komoditas strategis.

“Keluhan terkait pagu DBH daerah menjadi aspirasi yang selalu kami terima dari setiap pemerintah daerah penghasil komoditas strategis. Sehingga menurut kami, sebaiknya pagu DBH bisa dihitung sesuai produktivitas dan nilai ekspor komoditas strategis di daerah,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo akan menganggarkan dana sebesar Rp881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp378 triliun.