Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (net)
Salah satu ini menarik pagi ini adalah menunggu kejutan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8) siang ini. Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Irjen Ferdy Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu kedua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri sebagai imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Ferdy Sambo. Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dimutasi sebagai Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Budhi diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. “Iya betul semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Isu ketiga, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan menyikat habis seluruh pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi Surya Darmadi. “Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8) malam. Burhanuddin menyatakan, Kejagung tidak main-main dalam menetapkan kerugian negara Rp 78 triliun dalam kasus Surya Darmadi, karena melibatkan BPKP dan BPK. Penghitungannya cermat, tidak asal-asalan.
Isu keempat, Presiden Jokowi instruksikan 3 hal terkait temuan kasus cacar monyet di tanah air. Pertama, meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin siapkan vaksin. Kedua, meminta supaya pintu-pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri diperketat. Ketiga, mengimbau masyarakat waspada dan tidak terlalu panik menyikapi temuan kasus cacar monyet ini karenavirus ini tak seperti virus corona yang menular lewat percikan air liur.
Isu kelima, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah siap diundangkan. Ia mengatakan RKUHP sudah dibahas dan dirancang sejak 59 tahun lalu. Mahfud MD mengungkapkan alasan KUHP peninggalan Belanda itu harus diganti. Kata dia, hukum adalah pelayan masyarakat, sehingga harus berubah juga sesuai kebutuhan masyarakat. “Jika masyarakat berubah, maka hukum harus berubah pula agar sesuai dengan kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat yang dilayaninya,” ujarnya. Berikut isu selengkapnya.
1. Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8) siang ini. Publik menunggu kejutan baru dari Kapolri terkait kasus Sambo di DPR. “Ya, siang ini, mulai jam 10 pagi. Pak Kapolri hadir,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Selasa (23/8). Sahroni membeberkan agenda rapat hari ini, yakni membahas kasus Ferdy Sambo (FS).
2. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Irjen Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan anak buahnya Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo mengatakan akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu. “Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya,” kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8). Taufan mengatakan, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J. “Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan),” tuturnya.
Komnas HAM sudah meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap, hasil dari pemeriksaan tersebut bisa dibuka di persidangan nanti. “Kita harapkan itu (hasil pemeriksaan) dibuka di pengadilan,” kata Taufan di kantornya, Selasa (23/8). Dijelaskan, hasil permintaan keterangan Putri sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian. Komnas HAMbilang, tidak akan mempublikasi hasil permintaan keterangan Putri karena merupakan kewenangan dari penyidik. Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik akan menyampaikan rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (26/8). Ia mengatakan, rekomendasi singkat yang akan diberikan Kapolri berbeda dengan rekomendasi lengkap yang akan disampaikan kepada presiden Jokowi dan DPR.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto akan menemui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi untuk membahas pendampingan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kak Seto mengatakan pendampingan tersebut dilakukan usai pasangan itu ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Jam 1 di Bareskrim ketemu Dirtipidum Andi Rian. Mengingat Polri untuk jangan melupakan pemenuhan hak anak khususnya anak-anaknya FS, yang sekarang banyak di-bully dan segala macam,” ujarnya, kemarin. Sebagai psikolog anak, Kak Seto mencoba memberikan perhatian khusus mengingat amanat bahwa anak harus mendapat perhatian atau perlindungan khusus. Terlebih Sambo dan Putri masih mempunyai anak yang berusia 1,5 tahun.
3. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri sebagai imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan, 24 personel yang dimutasi merupakan hasil dari rekomendasi Itsus. “Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus,” ujarnya, Selasa (23/8). Gerbong mutasi anggota polisi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: T/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dimutasi sebagai Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Budhi diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Iya betul semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (23/8). Tak hanya Budhi, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 23 personel kepolisian lainnya. Para personel kepolisian yang dimutasi terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) hingga Tamtama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan siap melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan perjudian. Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk untuk mengusut tuntas perjudian hingga peredaran gelap narkoba hingga ke akarnya. “Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon (video conference) hari Kamis kemarin wajib kita pedomani dan laksanakan. Ada beberapa pointers yang harus kita berantas mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok, usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (23/8). Fadil memerintahkan jajarannya untuk terus menjaga keamanan Jakarta agar tetap aman, damai, dan sejuk. Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga meminta jajarannya melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
4. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya tidak segan menyikat habis seluruh pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi Surya Darmadi. “Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat,” ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8) malam. Burhanuddin menyatakan, Kejagung tidak main-main dalam menetapkan kerugian negara di kasus Surya Darmadi yang mencapai Rp 78 triliun. Menurutnya, BPKP dan BPK turut dilibatkan untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut. “Masalah perhitungan, kami libatkan BPKP, tidak asal-asalan tentukan berapa kerugian negara. Semua sumbernya adalah auditor negara yaitu BPKP dan BPK,” tuturnya.
Kejagung menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun, Surya Darmadi, sudah sehat dan masuk ke ruang tahanan kembali. “Sudah tidak dibantarkan sekarang ditahankan kembali,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/8). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman (RTR) dalam perkara yang sama. “Yang bersangkutan tetap diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas nama tersangka RTR,” ujar Ketut.
5. Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengaku tengah menginvestigasi cara atau sistem yang digunakan perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam menerima mahasiswa baru sebagai buntut tertangkapnya Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomanioleh KPK lantaran diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. “Ke depannya tentunya juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila bagaimana cara sistemik yang bisa kita lakukan ke depannya untuk lebih meminimalisir kejadian-kejadian seperti ini yang sangat mengecewakan,” ujar Nadiem dalam raker dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
6. Presiden Jokowi instruksikan 3 hal terkait temuan kasus cacar monyet di tanah air. Pertama, Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menyiapkan vaksin. “Sudah saya perintahkan kepada Menkes, yang pertama urusan vaksin segera,” kata Jokowi kepada wartawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (23/8). Kedua, Jokowi meminta supaya pintu-pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri diperketat. Merujuk data WHO pada 10 Agustus 2022, terdapat 89 negara yang mencatatkan kasus cacar monyet. Ketiga, mengimbau masyarakat waspada, presiden meminta publik tak terlalu panik menyikapi temuan kasus cacar monyet ini. Sebab, tak seperti virus corona, monkeypox tidak menular lewat percikan air liur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, cara menghindari cacar monyet jauh lebih mudah dibandingkan Covid-19. “Dari sisi protokol kesehatannya, identifikasinya lebih mudah, cara menghindarinya juga jauh lebih mudah,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8). Budi beralasan, cacar monyet menular apabila ada kontak fisik dengan penderita, berbeda dengan Covid-19 yang menular lewat droplet Selain itu, cacar monyet juga baru bisa menular apabila penderitanya menunjukkan gejala bintik-bintik dan mengeluarkan cairan.
7. Wapres Ma’ruf Amin menolak wacana pembubaran Kompolnas yang kinerjanya dipertanyakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Ma’ruf, peran Kompolnas justru diperkuat supaya dapat mengawasi kinerja Polri dengan sebaik-baiknya. “Saya kira Kompolnas tuh bukan dibubarkan, tapi diperkuat perannya, supaya bisa memberikan mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri,” kata Ma’ruf di kawasan PIK 2, Tangerang, Selasa (23/8). Ma’ruf menegaskan, bila Kompolnas dianggap kurang berperan, solusinya bukan pembubaran lembaga tersebut.
8. Kasus mafia migas yang membelit mantan bos Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral memasuki babak baru. Kasus tersebut kini kembali diusut oleh KPK. Petral yang merupakan anak usaha Pertamina itu sejatinya sudah sejak 2015 dibubarkan Presiden Jokowi. Empat tahun setelahnya KPK mulai mengusut mafia migas dengan menjerat Bambang Irianto selaku bos Petral saat itu sebagai tersangka. Waktu berlalu dan kasus ini seolah hilang ditelan bumi. Namun publik kembali diingatkan bila perkara itu masih diusut dengan adanya pemeriksaan seorang saksi di KPK, kemarin. “Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK atas nama Sani Dinar Saifuddin sebagai pegawai PT Pertamina (Persero),” ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/8).
9. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap golongan tertentu. Suharso mengatakan, masalah pernyataannya terkait ‘amplop’ kiai hanya salah paham. “Iya itu kan kesalahpahaman mereka saja,” ujar Suharso saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/). Suharso menyebut ucapannya itu muncul saat dirinya sedang berpidato di acara internal PPP dengan KPK. Menurut dia, PPP akan mengeluarkan sikap usai permasalahan ini. “Nanti ada sikap partai. Itu kan acara internal ya,” ucapnya. Suharso menolak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai pelaporan terhadap dirinya ke polisi.
10. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah siap diundangkan. Ia mengatakan RKUHP sudah dibahas dan dirancang sejak 59 tahun lalu. “Saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan. Sudah selama 59 tahun kita terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh Presiden,” kata Mahfud dalam acara ‘Kick Off Sosialisasi RUU KUHP’ di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8).
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan Belanda harus diganti. Mahfud menjelaskan hukum adalah pelayan masyarakat, sehingga harus berubah sesuai kebutuhan masyarakat setempat. “Jika masyarakat berubah, maka hukum harus berubah pula agar sesuai dengan kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat yang dilayaninya,” ujar Mahfud.
Menkumham Yasonna H. Laoly menyalahkan pemerintah Belanda terkait penerapan hukuman mati di Indonesia. Sebab, menurut dia, Indonesia masih mengadopsi hukum kolonial Belanda terkait hal tersebut. “Saya bilang, ‘Excellency, I’m sorry, it’s your fault. It’s the Dutch fault’. Kami masih memakai hukum Belanda,” ujar Yasonna dalam agenda Kick Off RKUHP di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Selasa (23/8). Dalam hal ini Yasonna bercerita mengenai pengalamannya bertemu dan berkomunikasi dengan Menteri Kehakiman Belanda. Dalam pertemuan itu, Menteri Kehakiman Belanda menanyakan mengapa Indonesia masih menerapkan hukuman mati padahal hal tersebut telah ditinggalkan di Eropa termasuk Belanda.
Menkominfo Johnny G Plate meminta pihak-pihak yang mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak melulu mengatasnamakan rakyat. Menurutnya, “rakyat” sering diatasnamakan untuk kepentingan pribadi. “Jangan semuanya lalu menggunakan terminologi rakyat, atas nama rakyat, ya betul, Anda rakyat, kita ini rakyat, atas nama kita sendiri. Terlalu sering kita ini ya mengklaim atas nama rakyat padahal mewakili kepentingannya sendiri,” ujar Johnny dalam Kick Off RKUHP di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8). Johnny mengatakan aspirasi dan kritik dari masyarakat merupakan masukan yang berharga bagi DPR dan pemerintah. Namun, lanjut dia, tak semua kritik relevan.
11. Pengacara Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati, Maqdir Ismail mengklaim kliennya tidak punya wewenang dalam pengambilan kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurut Maqdir, Lin Che Wei tidak pernah memberikan persetujuan soal ekspor oleh perusahaan eksportir minyak sawit mentah. “Lin Che Wei tidak punya kewenangan apa pun dan dia juga tidak pernah menyetujui atau memberikan persetujuan terhadap ekspor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tertentu itu,” kata Maqdir kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (23/8). (HPS)