JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meluruskan isu penghapusan daya listrik 450 VA. Dalam rapat Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi nasional untuk menyehatkan APBN. Hanya sayangnya hanya penggalan kalimatnya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin yang disorot dan kemudian digoreng sedemikian rupa di media sosial.
Demikian disampaikan Said Abdullah dalam pada Senin (19/9/2022). “Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah rakyat. Sistematisnya pemelintiran perihal ini, ditambah serangan pribadi terhadap saya, ini menunjukkan ada pihak-pihak yang mengorganisir dan tidak senang kita mandiri secara energi. Menyikapi perkembangan yang ada, saya perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh,” jelas Said.
Terkait hal itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya perlu menjernihkan kembali terkait agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik. Pertama, sebanyak 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari USD1,9 per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).
Dengan demikian lanjut Said, terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentunya tidak mungkin jika kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA mengingat untuk makan saja rakyat susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah.
“Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak,” kata Said.
Apabila hasil verifikasi faktual itu, kelompok rumah tangga yang seharusnya masuk DTKS, namun belum terdata di DTKS harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.