HOT ISU PAGI INI, KPK SEBUT BANYAK PEJABAT NEGARA MEMILIKI HARTA TAK WAJAR

oleh
oleh

Alexander Marwata (net)

Isu menarik pagi ini, KPK curiga banyak pejabat negara memiliki harta tidak wajar, 300.000 lebih penyelenggara pejabat negara yang wajib laporkan kekayaannya, dan Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, BPN itu rawan pungli. Isu lainnya adalah pernyataan Rais A’am PBNU, KH Miftachul Akhyar soal tanda-tanda hari kiamat sudah terlihat. ICW sebut ada ruang gelap dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU yang berpotensi jadi celah kecurangan. Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi menilai penyematan pangkat letnan kolonel tituler kepada presenter Deddy Corbuzier kesannya murah. Mantan Presiden SBY mendoakan pernikahan Kaesang dan Erina abadi dan berbahagia. Presiden Jokowi bersyukur rangkaian pernikahan putranya Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono berjalan lancar. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata curiga, banyak pejabat negara memiliki harta tidak wajar. Hal itu disampaikan Alex menanggapi tidak diumumkannya Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo dalam situs resmi KPK. KPK tidak mengumumkan LHKPN mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantaran datanya yang belum lengkap. Alex mengaku punya kecurigaan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo. Namun, menurut dia, memang banyak pejabat yang harta kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai. “Kalau masalah kecurigaan sih enggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo), kan banyak pejabat negara juga yang punya kekayaan enggak wajar,” ujar Alex, saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12). Alex lantas meminta wartawan mengusut apakah rumah-rumah besar di kawasan elite seperti Pondok Indah ada yang dimiliki pejabat negara.

 

Alexander Marwata mengaku telah melakukan pemetaan terhadap risiko instansi negara yang pejabatnya rawan terjerat tindak pidana korupsi. Menurut Alex, mitigasi terhadap risiko dugaan korupsi tersebut dilakukan KPK dengan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di instansi tersebut. “Kita petakan risiko-risiko instansi pemerintah yang tingkat korupsinya tinggi, kemudian kita lihat dari laporan LHKPN para pejabatnya, enggak semua kemudian kita periksa. Ada 300.000 lebih penyelenggara pejabat negara yang wajib lapor, tapi di antara 300.000 lebih itu kita petakan instansi mana sih yang paling rawan,” tegasnya. Alex menyatakan, aparat penegak hukum merupakan instansi yang rawan terjadi tindak pidana korupsi berdasarkan data yang diperoleh KPK. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian ATR/BPN turut masuk menjadi instansi yang rawan korupsi. “Aparat penegak hukum, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, BPN itu rawan pungli,” papar Alex.

 

Alexander Marwata mengungkapkan, LHKPN Ferdy Sambo belum diumumkan karena ada data yang belum lengkap.  Menurut Alex, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa dalam proses penerbitan LHKPN. “Sebetulnya bukan belum terdaftar, tapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi, jadi kan sebelum menyampaikan laporan yang bersangkutan juga harus menyampaikan surat kuasa,” ujar Alex. Ia menjelaskan, surat kuasa tersebut diperlukan KPK untuk bisa mengecek rekening koran atas laporan harta kekayaan yang telah dibuat. Namun, hingga batas waktu penyampaian LHKPN tersebut berakhir, Sambo belum memberikan surat kuasa tersebut. “Kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya dalam rangka klarifikasi, (tapi) yang bersangkutan tidak menyampaikan itu (surat kuasa). Jadi kami menganggap laporan yang bersangkutan, LHKPN yang bersangkutan, belum lengkap. Sehingga belum bisa kita umumkan,” ujar Alex lagi.

 

2. KPK meminta instansi negara mencopot pejabat yang tidak patuh mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi banyaknya pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada KPK. Menurut Alex, memang tidak ada sanksi tertentu terhadap penyelenggara negara yang menjadi pihak wajib lapor (WL) untuk menyampaikan maupun melengapi laporan LHKPN. “Undang-Undang tidak ada sanksinya buat mereka yang wajib lapor. Makanya kami selalu sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar perilaku,” ujar Alex.

Alexander Marwata juga mengungkap sejumlah kesulitan dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Menurut dia, kendala yang dimaksud mulai dari permintaan dokumen hingga penggeledahan. “Kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya, karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” kata Marwata.

 

3. Rais A’am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengatakan saat ini sudah terlihat tanda-tanda hari kiamat. Salah satu tandanya adalah ketika banyak orang yang mendatangi umat tanpa menemui pimpinannya terlebih dahulu. Itu pun kerap terjadi setiap lima tahun. “Di era saat ini, banyak kejadian-kejadian pertanda semakin dekatnya kiamat,” kata Miftachul dalam pembukaan Konferensi Cabang VII NU Banyumas di Pondok Pesantren Mamba’ul Ushulil Hikmah, Minggu (11/12). “Sudah tidak ada unggah-ungguh (sopan-santun) bagaimana mereka menemui umat. Umat ini ada pimpinannya, tapi nyelonong, dan itu sering terjadi,” sambungnya.
Menurut Miftachul, kondisi tersebut sudah menggambarkan situasi yaumul haraj atau yang ia sebut sebagai era disrupsi atau era yang tidak menentu. Tanda-tanda kiamat sudah dekat menurut Miftachul adalah maraknya pembunuhan, termasuk pembunuhan karakter dalam bersaing meraih sesuatu.

4. ICW sebut ada ruang gelap dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU yang berpotensi jadi celah kecurangan. ICW mengkritik SIPOL yang dinilainya tidak terbuka. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan hal itu dalam diskusi bertanjuk “Jelang Pengumuman Verifikasi Faktual Partai Politik: Tolak Pemilu Curang!” di YouTube Sahabat ICW, Minggu (10/12). “Kami melihat di sana ada ruang gelap, ada potensi kecurangan yang mungkin akan terjadi,” kata Kurnia. Ia mengakui, memang tidak semua data dalam Sipol dapat disampaikan ke publik. Sebab, ada undang-undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi. Namun, ia minta KPU memberikan informasi ke publik terkait proses perkembangan terkait verifikasi faktual partai politik jelang pemilu 2024. “Kami memahami itu ada undang-undang tersendiri, ada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, tapi bagaimana proses perkembangannya itu tidak bisa diakses masyarakat,” ucapnya.

 

5. Capres Partai Nasdem, Anies Rasyid Baswedan menyinggung soal relawan yang sering mendapat sorotan. Anies mengatakan, relawan itu sesungguhnya adalah mereka yang bekerja tanpa bayaran. Hal ini ditegaskannya saat berorasi di depan ribuan relawan dan simpatisan dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menghadiri Rapat Akbar dan Silaturahmi Partai NasDem, di gedung Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sabtu (10/12). “Yang hadir di sini adalah relawan sesungguhnya, orang-orang yang disebut relawan adalah mereka yang bekerja tanpa dibayar. Anda semua tidak dibayar, betul. Bukan karena dinilai, tapi tidak ternilai harganya,” ujar Anies dalam orasinya seusai pelantikan puluhan tim relawan.

Anies menyampaikan relawan maupun simpatisan yang ada di lokasi acara datang karena mau berjuang bersama. “Hal yang diinginkan adalah Indonesia lebih adil, kesejahteraan lebih merata, dan kita semua ingin perubahan itu dilakukan pada 2024,” tegasnya. Anies meminta para pendukungnya untuk melupakan perbedaan dalam pesta demokrasi. “Semua adalah saudara kita. Sampaikan bahwa yang kita tawarkan bukan hanya visi, bukan hanya misi, tapi karya yang kita tawarkan, ke depan kita tunjukkan apa yang sudah kita lakukan. Relawan kita banyak, namanya berbeda-beda, tapi ingat tujuan kita sama memenangkan (Pilpres),” paparnya.

 

6. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai penyematan pangkat letnan kolonel tituler terhadap presenter Deddy Corbuzier kesannya murah dan mudah diberikan. Hal ini karena penyematan pangkat tersebut sebagai penugasan, bukan bentuk penghargaan. “Ini kesannya kok pangkat tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan. Ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu,” kata Fahmi, Minggu (11/12). Fahmi lantas mencontohkan penghargaan tituler yang diterima sejumlah tokoh karena keberhasilannya dalam menjalankan tugas. Contohnya, mendiang Idris Sardi, seorang komponis besar Indonesia yang mendapat pangkat tituler. Fahmi mengatakan, Idris Sardi menerima tituler berkaitan dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI.

 

7. Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan penyematan pangkat letnan kolonel tituler kepada presenter Deddy Corbuzier (DC) karena ia punya kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI. “DC diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media,” kata Dahnil, Minggu (11/12). Dahnil menyebut kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan. Selain itu, kemampuan tersebut juga dianggap dapat membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Sehingga, setelah resmi berpangkat letkol titler, Deddy punya tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui medsos. “Sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed,” ungkap Dahnil. Meski demikian, penyematan pangkat tersebut tidak serta-merta karena kemampuan Deddy semata. Pangkat itu diberikan karena Deddy sudah menjadi duta komponen cadangan (komcad) sejak pertengahan Oktober 2021.  Setelah mendapat pangkat letkol tituler, Deddy bertugas sebagai duta komcad. Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

 

8. Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut, keberagaman di Indonesia memicu polemik dan masalah yang tidak dapat dicegah. Berkaca dari keadaan ini, Yasonna menilai pendidikan toleransi di sekolah dan lembaga pendidikan menjadi penting agar setiap orang bisa menghargai perbedaan. Pesan tersebut Yasonna sampaikan dalam webinar Internasional bertemakan “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan HAM melalui Pendidikan Toleransi”. Acara ini digelar Kemenkumham bersama Institut Leimena. “Salah satu upaya untuk dapat meminimalisir polemik yang diakibatkan keberagaman adalah dengan meningkatkan toleransi,” kata Yasonna, kemarin.

 

9. Komnas HAM merilis tiga instansi yang mendapat aduan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2022. Institusi terbanyak pertama adalah Polri dengan jumlah aduan mencapai 232 kasus disusul koperasi dengan 75 kasus dan pemerintah pusat sebanyak 54 kasus. “Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232, koperasi 75, dan pemerintah pusat 54,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Sabtu (10/12).

 

10. Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Fajri Nursyamsi menilai, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden/wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, rawan konflik kepentingan. Fajri menuturkan, konflik kepentingan dapat muncul karena kepolisian yang menangani perkara tersebut merupakan bawahan presiden dan wakil presiden secara struktural. “Ini yang kemudian dikhawatirkan justru muncul konflik kepentingan, standar yang digunakan berbeda, lalu karena bosnya gitu kira-kira ya, ini bisa kita bayangkan bagaimana nanti di lapangan,” kata Fajri dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (10/12). Menurut Fajri, konflik kepentingan dapat diminimalisasi jika pendekatan pidana tersebut ditujukan kepada individu, bukan jabatan seseorang. Meskipun, ia mengakui bahwa tidak mudah membedakan sosok seorang presiden sebagai pemegang jabatan maupun individunya. “Tetapi ketika yang terhina itu adalah individunya maka pendekatan individulah yang akan digunakan, bukan pendekatan jabatan,” ujar Fajri. Ia berpendapat, jika pendekatan jabatan terus digunakan maka KUHP dapat dijadikan alat oleh kekuasaan untuk menekan masyarakat.

 

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Fajri Nurysamsi menilai, pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya memberi ruang bagi segelintir kelompok. “Ruang untuk banyak kelompok yang terkait dengan KUHP baru itu minim untuk diakomodasi. Jadi, seolah-olah KUHP ini hanya dimiliki oleh kelompok tertentu sehingga bias di banyak aspek,” kata Fajri dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (10/12). Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ini mencontohkan, pembentukan KUHP tidak melibatkan kelompok disabilitas sehingga ketentuan di dalamnya cenderung tidak memperhatikian kalangan disabilitas. Ia mencontohkan, Pasal 242 KUHP baru, hanya mengatur larangan untuk menghina disabilitas fisik dan mental, tidak termasuk disabilitas sensorik dan intelektual. Menurut Fajri, hal ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menghina kalangan disabilitas sensorik dan intelektual. “Apakah disabiltias sensorik, disabilitas netre, disabilitas tuli, disabilitas intelektual tidak bisa dihina dan tidak bisa dilindungi dengan Pasal 242?  Jadi, ini krusial,” kata dia.

 

11. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan wejangan kepada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. SBY mendoakan pernikahan Kaesang dan Erina abadi dan berbahagia. Presiden Jokowi bersyukur rangkaian pernikahan putranya Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono berjalan dengan lancar dan aman. Jokowi menyebut seluruh prosesi berjalan dengan baik. Jokowi menyebut prosesi pernikahan dimulai dengan pengajian, kemudian dilanjutkan dengan acara siraman. “Dimulai dari pengajian dari semaan Al-Qur’an dan kemudian siraman kemudian midodareni,” kata Jokowi usai pernikahan di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12).

 

12. Resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono di Pura Mangkunegaran, Solo, Minggu (11/12) turut diramaikan relawan Presiden Jokowi. Para relawan tersebut memakai kaos warna putih bertuliskan “Kaesang-Erina, Misi Cinta Jokowi 3”. Tulisan Kaesang-Erina, Misi Cinta Jokowi 3 pun dipleset-plesetkan sebagai Jokowi 3 periode. Namun, Koordinator Keamanan Relawan Jokowi Solo, Imron mengatakan kalimat yang tertera di kaos itu dipilih karena Kaesang merupakan anak ketiga dari Jokowi. “Yang jelas kemungkinan karena ini adalah anak nomor 3 makanya kita namakan misi cinta Jokowi 3,” kata Imron, Minggu (11/12). Imron menyebut relawan itu datang dari berbagai daerah. Sebagian besar dari mereka menginap di Asrama Haji Donohudan serta Auditorium UMS. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id