Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (net)
Isu menarik pagi akhir tahun ini, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (30/12), namun respon publik sinis atau kurang bersahabat. Isu menarik lainnya, Presiden Jokowi memutuskan, pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12). Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias ARB menyerukan, jangan pilih capres hanya karena popularitasnya saja karena capres adalah pemimpin yang bisa mengayomi bangsa. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya mendukung pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Alasannya, sistem proporsional terbuka membawa dampak liberalisasi politik. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais berharap Presiden Jokowi menjadi Bapak Bangsa setelah pensiun jadi presiden, ia tak ingin Jokowi tergoda oleh wacana penambahan masa jabatan presiden yang muncul belakangan ini. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (30/12). Namun, hingga kemarin sore, pemerintah belum mempublikasikan naskah asli Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tersebut. Adapun peluncuran Perppu tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta. “Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Airlangga. Ia menjelaskan, alasan pemerintah menerbitkan Perppu untuk mengantisipasi ancaman resesi global, inflasi, hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.
Airlangga juga berujar krisis geopolitik Rusia-Ukraina menjadi salah satu penyebab Jokowi menempuh jalan tersebut. “Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” ujarnya.
Perppu ini, kata Airlangga, akan memberi kepastian bagi investor baik dalam dan luar negeri. Para pemodal tersebut, menurutnya, telah lama menunggu kelanjutan dari UU Ciptaker. “Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menggugurkan status inkonstitusional bersyarat bagi UU Cipta Kerja yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu itu merevisi sejumlah aturan dalam UU Cipta Kerja. Mahfud menjelaskan inkonstitusional bersyarat gugur saat pemerintah merevisi melalui undang-undang. Namun, hukum Indonesia mengakui perppu sebagai peraturan hukum setingkat undang-undang. “Iya dong [status inskonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja gugur]. Begini, inkonstitusional bersyarat itu artinya sesuatu dinyatakan inkonstitusional sampai dipenuhinya syarat-syarat tertentu,” kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).
Mahfud menyampaikan pembuatan Perppu Cipta Kerja sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aturan ini sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU-VII/2009. Dia menjelaskan Perppu Cipta Kerja diperlukan untuk menjawab tantangan perekonomian ke depan. Terlebih lagi, perekonomian global sedang terganggu karena perang Ukraina dengan Rusia. “Kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” ucap Mahfud.
2. Presiden Jokowi menyebut situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ketidakpastian global. Hal itu sekaligus menjadi alasan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Kita tahu kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global. Saya sudah berkali-kali menyampaikan berapa negara pasien IMF 14, yang 28 mengantre di depan pintunya IMF,” kata Jokowi, Jumat (30/12). Jokowi bilang dunia saat ini pada dasarnya sedang tidak baik-baik saja. Masih ada ancaman risiko ketidakpastian. Pemerintah coba mengantisipasi itu lewat Perppu untuk memberi kepastian hukum kepada para investor dalam dan luar negeri. “Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor,” ujar Jokowi.
3. Respon publik negatif. Pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menilai Presiden Jokowi mengambil jalan pintas agar keputusan politik pro pengusaha cepat keluar lewat penerbitan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja. Perppu dimaksud mencabut Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Ini sama saja presiden ingin mengambil jalan pintas supaya keputusan politik pro pengusaha ini cepat keluar, menghindari pembahasan politik dan kegaduhan publik. Ini langkah culas dalam demokrasi, pemerintah benar-benar membajak demokrasi,” ujar Bivitri melalui pesan tertulis, Jumat (30/12). Bivitri menyatakan saat ini tidak ada kegentingan memaksa seperti yang ditentukan dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dan Putusan MK Nomor: 138/PUU-VII/2009 yang membuat presiden bisa mengeluarkan Perppu. Bivitri tak bisa menerima alasan pemerintah yang menyebut salah satu kegentingan memaksa adalah dampak perang Rusia-Ukraina terhadap perekonomian Indonesia.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang Feri Amsari menilai kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang Cipta Kerja adalah inkonstitusional. Pasalnya, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK dan MK mengamanatkan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun hingga 25 November 2023. “Ini jelas-jelas langkah inkonstitusional yang ditempuh oleh presiden. Padahal, MK meminta perbaikan dua tahun UU tersebut,” ujar Feri kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Jumat (30/12). Feri juga menilai tidak ada kegentingan memaksa sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 yang bisa dijadikan dalih presiden untuk mengeluarkan Perppu. Alasan dampak perang Rusia-Ukraina sebagaimana disampaikan pemerintah dinilai tak relevan. “Presiden harus cermat dan taat kepada konstitusi bukan mengakalinya dengan berbagai cara untuk pembenaran langkah-langkah politisnya. Jika presiden tak memahami ketatanegaraan, mestinya seluruh lingkaran di sekelilingnya yang tidak paham diberhentikan saja,” ujar Feri.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta pemerintah membuka akses agar publik bisa mengetahui isi Perppu tentang Cipta Kerja. Perppu tersebut mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita perlu memang kritisi juga dari segi pengundangannya. Undang-undang Cipta Kerja kan berlaku semenjak ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, Perppu itu berlaku sekarang. Publik untuk tahu itu kan harusnya ada. Mana hak publik untuk tahu,” ujar Zainal, Jumat (30/12). “Jadi, kalau misalnya drafnya masih disembunyikan, belum diketahui, kita bisa menjadi bingung. Bagaimana mungkin sesuatu dikeluarkan tapi kemudian publik enggak tahu,” sambungnya.
Zainal menilai tindakan Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja ‘memutilasi’ perbaikan dalam proses legislasi sebagaimana amanat MK pada putusan nomor: 91/PUU-XVIII/2020. Dalam putusan itu, MK meminta pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna dalam penyusunan UU Cipta Kerja. MK memberi waktu paling lama dua tahun hingga 25 November 2023 kepada DPR dan pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut. “Masalahnya dari Perppu proses [legislasi] itu dimutilasi karena enggak mengambil pendapat publik. Nah, memang penting untuk membaca isinya dan saya belum tahu isinya terus terang. Saya kira bahaya tuh kalau kemudian seakan-akan (Perppu) membenarkan (UU Cipta Kerja),” kata Zainal.
Partai Demokrat mengkritik keputusan pemerintah menerbitkan Perppu tentang Cipta Kerja. “Penerbitan Perppu ini terbaca sebagai akal-akalan pemerintah, tak hanya untuk mengakali putusan MK yang sejak awal putusannya juga menuai polemik bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat yang memerintahkan perbaikan selama 2 tahun,” kata Deputi Bappilu
Kamhar lantas bicara soal kengototan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut. “Perppu ini juga menegaskan kengototan pemerintah untuk secara sepihak memproduksi Perppu tersebut sesuai dengan selera dan kepentingannya saja yang semua itu terbaca sebagai pelayan kepentingan oligarki,” tuturnya.
Jubir PKS Muhammad Kholid mengatakan, partainya akan menentukan sikap terkait Perppu tersebut setelah membaca isinya lebih lanjut. “Kami belum membaca naskah Perppunya. Tentu kami harus membaca terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Perppu tersebut pasti akan masuk ke DPR RI terlebih dahulu untuk mendapat memperoleh persetujuan atau penolakan,” kata Kholid kepada wartawan, Jumat (30/12). Kholid menyebut, sikap PKS sudah jelas sejak awal terhadap UU Cipta Kerja ini. Dia menyebut PKS tegas melakukan penolakan UU Cipta Kerja. “Prinsipnya, PKS sejak awal menolak UU Cipta Kerja. Dan putusan MK menguatkan sikap politik PKS tersebut, sehingga UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional bersyarat. “Kami sepakat dengan MK agar ada perbaikan dalam proses pembahasan/aspek formil sehingga partisipasi publik dan semua pemangku kepentingan terlibat secara aktif memberikan masukan dan pembahasan,” tutur Kholid.
4. Presiden Jokowi memutuskan, pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12). “Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12). Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Hal itu berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menambahkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM. “Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” tegas Jokowi.
5. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) menyerukan, jangan pilih capres hanya karena popularitasnya saja. ARB mengatakan, seorang capres haruslah pemimpin yang bisa mengayomi bangsa. “Pilpres 2024 tidak hanya memilih seorang calon presiden karena popularitasnya, tapi juga memilih seorang pemimpin bangsa yang dapat mengayomi seluruh komponen bangsa, serta mempunyai visi kenegaraan dan konsep pembangunan 5 tahun ke depan secara jelas sebagai bagian dari tujuan bernegara sebagaimana digariskan dalam pembukaan konstitusi yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar ARB dalam catatan akhir tahunnya, Jumat (30/12). ARB berpendapat, Pemilu 2024 hendaknya menjadi momen kelanjutan, perbaikan, dan perubahan bagi bangsa Indonesia.
Menurut dia, pemimpin selanjutnya harus melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai dan melakukan perbaikan terhadap kekurangan. Dia juga meminta pemimpin selanjutnya agar membuat perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Hanya saja, Aburizal mengingatkan bahwa kontestasi 5 tahunan ini biasanya diwarnai dengan kegaduhan. “Setiap peserta pemilu harus bekerja sama mensukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi dengan bersaing secara sehat dan lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa serta melaksanakan prinsip jujur dan adil dengan konsisten, terutama oleh penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara,” tutur dia. Aburizal berharap, Pemilu 2024 menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas.
6. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut Indonesia sebagai negara yang cacat demokrasi karena masih memiliki banyak permasalahan mengenai kebebasan hingga represif. Syaikhu mengatakan, di level dunia, Indonesia masih dikelompokkan sebagai negara yang cacat demokrasi. “The Economist Intelligence Unit dalam laporan terakhir terkait indeks demokrasi negara-negara di dunia, pada tahun 2021, masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang cacat demokrasi, berada di peringkat 52 dengan skor 6,71,” ujar Syaikhu dalam akun YouTube PKS, Jumat (30/12). Syaikhu mengatakan, sedianya demokrasi menjadi pilihan sejarah bangsa Indonesia. Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia yang negara demokrasi harus dijaga bersama-sama. “Namun demikian, akhir-akhir ini kehidupan demokrasi Indonesia tampak mundur ke belakang,” kata Syaikhu.
7. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya mendukung pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Alasannya, sistem proporsional terbuka yang mulai diterapkan pada pemilu 2004 membawa dampak liberalisasi politik. “Bagaimana liberalisasi politik mendorong partai-partai menjadi partai elektoral dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ujar Hasto dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Alasan kedua, Kongres V PDI-P memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan amanat konstitusi, di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol). Ketiga, mendorong proses kaderisasi di internal parpol dan meminimalisir kecurangan pemilu. “Selanjutnya juga memberikan insentif terhadap kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara pileg dan pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan itu bisa di tekan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G. Plate akan menindaklanjuti kader yang mendukung pemilu dengan mencoblos partai atau sistem proporsional tertutup sesuai mekanisme di internal partai. Ancaman itu dia sampaikan merespons langkah salah satu kadernya, Yuwono Pintadi yang jadi pihak penggugat ke Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional terbuka. “Yang tidak sejalan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Partai NasDem,” kata Johnny Plate, Jumat (30/12).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari tak menampik jika Pileg dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup karena memiliki beberapa nilai lebih ketimbang sistem proporsional terbuka. Salah satu dampak positifnya termasuk bagi kinerja KPU dalam mencetak surat suara. “Kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu di antaranya,” kata Hasyim di kantor KPU. “Situasinya pasti ada kekuranngan dan kelebihan, ada keunggulan, ada kelemahan. Kalau sistem di KPU, kalau sistem proporsional tertutup, desain surat suaranya simpel,” jelasnya. Dijelaskan, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik dan parpol yang berwenang menentukan siapa anggota legislatif yang bakal duduk di parlemen. Sementara, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.
8. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais berharap Presiden Jokowi menjadi Bapak Bangsa setelah selesai menjadi presiden. Amien tak ingin Jokowi tergoda oleh wacana penambahan masa jabatan presiden yang muncul beberapa waktu lalu. Pernyataan itu dia sampaikan setelah KPU memutuskan Partai Ummat lolos verifikasi faktual dan resmi menjadi peserta Pemilu 2024. “Tolong Presiden Jokowi, bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun (masa jabatan) itu juga lupakan,” ujar Amien di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12). “Jadi Insya Allah, kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita yang sekarang ini, Pak Jokowi itu, tanggal 20 Oktober 2024 sudah selesai, purnatugas. Insya Allah, menjadi guru bangsa, dan seterusnya,” sambungnya.
Amien juga meminta Jokowi berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. “Ini message saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan pernah ditunda atau diundur. Karena tidak ada alasan,” ungkapnya. Di sisi lain, Amien mengapresiasi kinerja KPU yang akhirnya meloloskan Partai Ummat. Menurutnya, partisipasi pertama Partai Ummat dalam kontestasi elektoral tak akan terjadi tanpa upaya dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
9. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mencabut gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam keterangannya pada Jumat (30/12) sore. “Secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keppres Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” kata Arman dalam keterangannya. Arman mengatakan, keputusan itu diambil setelah kliennya mempertimbangkan kembali, serta mendengar masukan dari berbagai pihak. Menurut Arman, Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal gugatan yang diajukan pada 29 Desember 2022. Arman menambahkan, pencabutan gugatan itu sangat dipengaruhi faktor kecintaan Sambo terhadap institusi Polri.
10. Tim Jampidsus Kejagung telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 21 triliun dalam tahap penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022. “Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Indonesia yaitu sebesar Rp21.141.185.272.031,90,” kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (30/12). Sedangkan Tim Jamintel Kejagung telah menangkap ratusan buronan hingga membentuk posko pemilihan umum (Pemilu) menjelang 2024. Ketut Sumedana menyebutkan, selama tahun 2022 ini sudah ada 173 buronan yang ditangkap. Namun, tidak dirinci lebih jauh identitas dan kasus yang menjerat para buronan yang ditangkap tersebut.
11. Menhan Prabowo Subianto diserbu emak-emak saat membagikan 20 unit motor CRF 150 Honda kepada Babinsa di markas Koramil 0825 Rogojampi, Banyuwangi, Jumat (30/12). Mereka berebut foto dan bersalaman dengan Capres Partai Gerindra tersebut. Kedatangan Prabowo menyita perhatian warga setempat yang ikut larut memadati kegiatan Menhan Indonesia tersebut. Mereka berjubel mendekat ke Prabowo. “Pak Prabowo, semoga sehat ya pak,” ujar salah satu emak-emak yang mendekat. Prabowo pun memberikan sambutan hangat dengan mendekati kerumunan warga tersebut. Prabowo juga sempat menggendong seorang anak yang berpakaian TNI. Prabowo lalu mengajak beberapa emak-emak untuk berfoto. (HPS)